Manuver Prabowo Tolak Rekap KPU dan MK, Begini Tanggapan Mantan Kepala BIN Hendropriyono dan Yusril Ihza Mahendra.
////
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono meyakini situasi Indonesia akan tetap aman dan kondusif setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pemenang pilpres pada 22 Mei mendatang.
"Enggak ada apa-apa. Rakyat tenang saja.
Saya yakin, kita semua bagaimanapun di lubuk hati di tiap kita adalah nasionalis.
Masa kita enggak mau jadi bangsa Indonesia lagi, kan enggak mungkin," kata Hendropriyono usai buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang, di Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5/2019) malam.
Hal ini disampaikan Hendropriyono menanggapi sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara oleh KPU.
Di sisi lain, kubu Prabowo juga sudah menyatakan tidak akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Hendropriyono menilai, sikap Prabowo itu tak akan mempengaruhi apapun.
Ia juga meyakini tak akan terjadi kericuhan karena masyarakat akan menerima apapun yang diputuskan KPU.
Aksi people power yang disuarakan oleh sejumlah pendukung Prabowo diyakini tak akan berjalan.
"Apapun namanya, kalau mau capai kekuasaan tidak mengikuti aturan undang-undang yang berlaku dan konstitusi, itu namanya kudeta. Tapi kudeta sipil, itu enggak boleh," kata Hendropriyono.
"Kudeta sipil pun enggak pernah ada sejarahnya berhasil kecuali didukung TNI-Polri.
Selama tidak didukung, maka tidak mungkin, jauh panggang dari api," kata purnawirawan Jendral TNI ini.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.
Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.
Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.
Perhitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.
Meski mengklaim ada kecurangan, namun Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK. Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.
Tanggapan Yusril
Sementara, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menanggapi penolakan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terhadap penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Yusril mengatakan, jika memang penolakan tersebut didasarkan pada klaim kecurangan, maka Prabowo harus bisa membuktikannya.
Caranya satu-satunya untuk membuktikan kecurangan itu adalah dengan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.
"Jadi kita ingin segala proses berjalan secara konstitusional. Karena itu kalau kita menuduh ada kecurangan, maka kita wajib membuktikan bahwa kecurangan itu ada," kata Yusril usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang, di Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Ia meminta Prabowo tidak sekadar melakukan penolakan dan melempar asumsi bahwa Pemilu berlangsung curang tanpa membeberkan bukti.
"Bukan orang lain yang harus menyanggahnya, kita harus membuktikan kecurangan itu. Jadi itu prinsip dalam hukum, jadi bukan asumsi ada kecurangan. Intinya ada di situ," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
Menurut Yusril, tindakan Prabowo dan kubunya yang menolak hasil penghitungan KPU serta menolak mengajukan protes melalui Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan memberikan pengaruh terhadap hasil pemilu tanggal 22 Mei mendatang.
"Justru kan kalau diputuskan KPU, dia legitimate, apalagi diputuskan oleh MK. Tapi ya kalau orang ngaku 'saya menang. jadi presiden' tapi tidak dilantik MPR, tidak ada gunanya," kata dia.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.
Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.
Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk. Perhitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.
Meski mengklaim ada kecurangan, namun Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK.
Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.
REKAP KPU DI 26 PROVINSI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat nasional dalam negeri untuk sejumlah provinsi.
Hingga Rabu (15/5/2019) malam, sebanyak 26 provinsi telah ditetapkan.
Hasilnya, untuk Pilpres, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 17 provinsi.
Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di sembilan provinsi.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 59.573.727 suara.
Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 40.093.420 suara.
Selisih perolehan keduanya mencapai 19.480.307 suara.
KPU masih akan terus melakukan proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara.
Ditargetkan, 22 Mei 2019, proses rekapitulasi telah selesai dilakukan untuk 34 provinsi.
Berikut rincian suara pemilu presiden yang ditetapkan oleh KPU, berdasar pada provinsi:
1. Provinsi Bali
Paslon 01: 2.351.057
Paslon02: 213.415
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Paslon 01: 495.729
Paslon 02: 288.235
3. Provinsi Kalimantan Utara
Paslon 01: 248.239
Paslon 02: 106.162
4. Provinsi Kalimantan Tengah
Paslon 01: 830.948 suara.
Paslon 02: 537.138 suara.
5. Provinsi Gorontalo
Paslon 01: 369.803.
Paslon 02: 345.129.
6. Provinsi Bengkulu
Paslon 01: 583.488
Paslon 02: 585.999
7. Provinsi Kalimantan Selatan
Paslon 01: 823.939
Paslon 02: 1.470.163
8. Provinsi Kalimantan Barat
Paslon 01 : 1.709.896
Paslon 02 : 1.263.757 9.
Provinsi Sulawesi Barat
Paslon 01 : 475.312
Paslon 02 : 263.620
10. Provinsi DIY
Paslon 01 : 1.655.174
Pason 02 : 742.481
11. Provinsi Kalimantan Timur
Paslon 01: 1.094.845
Paslon 02: 870.443
12. Provinsi Lampung
Paslon 01: 2.853.585
Paslon 02 : 1.955.689
13. Provinsi Maluku Utara
Paslon 01: 310.548
Paslon 02: 344.823
14. Provinsi Sulawesi Utara
Paslon 01: 1.220.524
Paslon 02: 359.685
15. Provinsi Jambi
Paslon 01: 859.833
Paslon 02: 1.203.025
16. Provinsi Sulawesi Tengah
Paslon 01: 914.588
Paslon 02: 706.654
17. Provinsi Jawa Timur
Paslon 01: 16.231.668
Paslon 02: 8.441.247
18. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Paslon 01: 2.368.982
Paslon 02: 305.587
19. Provinsi Sumatera Selatan
Paslon 01: 1.942.987
Paslon 02: 2.877.781
20. Provinsi Sulawesi Tenggara
Paslon 01: 555.664
Paslon 02: 842.117
21. Provinsi Sumatera Barat
Paslon 01: 407.761
Paslon 02: 2.488.733 22.
Provinsi Jawa Tengah
Paslon 01: 16.825.511
Paslon 02: 4.944.447
23. Provinsi Kepulauan Riau
Paslon 01: 550.692
Paslon 02: 465.511
24. Provinsi Banten
Paslon 01: 2.537.524
Paslon 02: 4.059.514
25. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Paslon 01: 951.242
Paslon 02: 2.011.319
26. Provinsi Aceh
Paslon 01: 404,188
Paslon 02: 2.400.746
Artikel ini dikompilasi daei Kompas.com dengan judul "Rekap KPU 26 Provinsi: Jokowi-Ma'ruf Unggul dengan Selisih 19,4 Juta Suara", "Hendropriyono: Tak Ada Sejarah Kudeta Sipil Berhasil Kecuali Didukung TNI-Polri", dan tautan asal kompas dan Komentar Hendropriyono