TRIBUN-MEDAN.COM - BUKAN DIGADAI, Pengakuan Sang Istri Lasmi pada Kapolres, Ungkap Kebohongan Suami, Update Fakta Baru.
//
Hori (43) membuat geger publik dengan pengakuannya menggadaikan sang istri, Lasmi (34) senilai Rp 250 juta pada tetangganya sendiri, Hartono (38).
Baca: Viral Detik-detik Pengemudi BMW Pamer Senjata Api, Ngotot Terobos Arus Lalu Lintas di Keramaian
Keduanya sama-sama warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Jawa Timur.
Berikut TribunWow.com rangkum kronologi lengkap awal mula kasus Hori sampai akhirnya kebohongannya diungkap oleh sang istri:
Awal Mula Kasus Terungkap
Dikutip dari Surya.co.id, awal mula kasus Hori terungkap, saat dirinya terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Muhammad Toha (34).
Pembunuhan tersebut terjadi, Selasa (11/6/2019) malam, saat korban Toha bersama dengan rekannya Kholik (34) sedang mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di jalan.
Saat sedang mencari sepatu, tiba-tiba Hori datang dan membacok Toha dengan celurit.
Toha langsung terjatuh dan bersimbah darah dengan luka bacok di bagian punggung.
Akibat aksinya itu, Hori langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke pihak berwajib.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Hori mengaku bahwa ia harusnya berencana membunuh Hartono, bukan membunuh Toha.
Hori mengaku berniat untuk membunuh Hartono, lantaran tidak bisa menebus istrinya yang digadaikan pada Hartono, senilai Rp 250 juta.
Baca: Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vanuatu, Prediksi dan Susunan Pemain Malam Ini
Dengan membunuh Hartono, Hori menganggap bahwa masalah utang piutang Rp 250 juta akan hangus dan sang istri bisa kembali padanya.
“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya," jelas Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (12/6/2019).
"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegas Arsal.
Kepada kepolisian, Hori mengaku bahwa utangnya pada Hartono sudah jatuh tempo setelah satu tahun.
Namun saat ia menawarkan untuk menebus sang istri, Hartono enggan mengembalikan sang istri.
Hori mengaku, ia ingin menebus istrinya dengan sebidang tanah, namun Hartono ingin utangnya dikembalikan dalam bentuk uang.
“Setelah kami interogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, dikutip dari Surya.co.id Rabu (12/6/2019).
Foto barang bukti yang disita berupa jaket dan foto pelaku, Hori. (Colase Instagram @yuni_rusmini)
Hartono Bantah Pernyataan Hori
Setelah kasus tersebut bergulir, pihak kepolisian berupaya melakukan pendalaman untuk mengetahui kasus penggadaian tersebut.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan pada Hartono pria yang disebut menerima istri Hori, Lasmi, selama satu tahun lamanya.
Kepada kepolisian, Hartono dengan tegas membantah bahwa Lasmi digadaikan kepadanya.
"Kami lakukan interogasi kepada keduanya (Hartono dan Lasmi) untuk mengetahui persoalan dalam perkara tersebut," ujar Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal, Jumat (14/6/2019).
Dari pengakuan Lasmi dan Hartono, kabar soal Lasmi digadai karena utang adalah kabar bohong.
Baca: Foto Setnov Bersama Wanita di Sebuah Rumah Pamer Kawasan Bandung, Penjelasan Kepala Lapas Bikin BAP
"Tidak ada dia (Lasmi) jadi jaminan. Tidak benar saya ngomong minta istrinya dijadikan jaminan utang," tegas Hartono dikutip dari Surya.co.id.
Terkait utang pada pelaku, Hartono mengakui bahwa dirinya meminjamkan uang sebesar Rp 250 juta pada Hori.
Namun hal tersebut tidak ada kaitannya dengan urusan Lasmi yang saat ini menjadi istri sirinya.
Uang senilai Rp 250 juta tersebut diketahui dipinjam Hori untuk melakukan bisnis.
Tidak secara langsung, uang tersebut diberikan Hartono pada Hori secara bertahap hingga mencapai angka Rp 250 juta.
Pada Hartono, Hori mengaku akan berbisnis pohon sengon, sampai mengaku melakukan bisnis tambak udang.
Baca: 2 Pejabat Foto Injak Kura-kura, Bupati Bilang Kedua Kepala Dinas Minta Maaf, Perilaku tak Pantas
Baca: Foto Setnov Bersama Wanita di Sebuah Rumah Pamer Kawasan Bandung, Penjelasan Kepala Lapas Bikin BAP
Istri Hori Akui Tinggalkan Hori
Bukan digadaikan pada Hartono seperti yang disebutkan oleh Hori, Lasmi ternyata memilih untuk pergi sendiri meninggalkan pelaku.
Pada polisi, Lasmi mengaku bahwa dirinya tak tahan dengan perlakuan Hori yang menelantarkannya.
Selama hidup bersama dengan Hori, Lasmi mengaku tidak pernah mendapatkan nafkah.
Ia juga kerap dianiaya dan mendapatkan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
"Kasus ini pelik. Rupanya Lasmi memilih pergi sendiri karena merasa ditelantarkan oleh Hori," jelas Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal, Jumat (14/6/2019).
Awal Lasmi Kenal Hartono
Saat masih tinggal bersama dengan Hori, Lasmi mengaku diminta menjadi seorang wanita bernama 'Holifah' dan meminta uang pada Hartono.
Uang yang diminta pada Hartono tersebut, dengan dalih untuk membeli pakan ternak udang sampai perawatan tambang.
"Tapi dia disuruh oleh Hori," kata Hartono dikutip dari Surya.co.id Jumat (14/6/2019).
Setelah terkumpul utang pada Hori senilai Rp 250 juta, Hartono baru sadar bahwa selama ini bisnis yang dikerjakan oleh Hori ternyata tidak pernah ada wujudnya.
Tak hanya itu, Hartono juga akhirnya mengetahui bahwa selama ini yang berkomunikasi dan meminta uang padanya adalah Lasmi, bukan sosok 'Holifah' seperti yang ia tahu.
Sekitar satu tahun yang lalu, Lasmi akhirnya memutuskan meninggalkan Hori lantaran sudah tidak kuat dengan perlakuan suaminya itu.
Diketahui, Hartono yang memang sudah mengenal Lasmi kemudian menampung wanita itu lantaran kasihan Lasmi sudah tidak mempunyai keluarga di Lumajang.
Sampai akhirnya, Hartono dan Lasmi menikah secara siri pada April 2019 lalu.
Lasmi Ngaku Anaknya Dijual Hori
Dari hasil penyelidikan pada Lasmi, kepolisian mendapatkan fakta baru bahwa Hori diduga melakukan perdagangan manusia.
Lasmi menjelaskan bahwa Hori secara tiba-tiba membawa anaknya dan menyerahkannya pada orang lain.
"Dirawat, Hori yang kasih, dibawa tiba-tiba," jelas Lasmi dikutip dari Surya.co.id Jumat (14/6/2019).
Ia kemudian menjelaskan bahwa banyak warga yang mengaku padanya, sang anak dijual senilai Rp 500 ribu.
"(Dijual) 500 ribu, dari orang-orang, banyak yang ngomong," kata Lasmi.
Lebih lanjut, Lasmi menjelaskan bahwa uang Rp 500 ribu tersebut digunakan Hori untuk berjudi dan mengonsumsi minuman keras.
"Untuk main judi, minum, sering mabuk," kata Lasmi.
Baca: Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vanuatu, Prediksi dan Susunan Pemain Malam Ini
Baca: Polisi Tetapkan 5 Komisioner KPU Palembang Jadi Tersangka, Berikut Latar Belakang Kasusnya
BUKAN DIGADAI, Pengakuan Sang Istri Lasmi pada Kapolres, Ungkap Kebohongan Suami, Update Fakta Baru