Pilpres 2019
Ketua MK Anwar Usman Apungkan Janji Ini setelah Sidang Sengketa Hasil Pilpres Ditutup
Ketua MK Anwar Usman Apungkan Janji Ini setelah Sidang Sengketa Hasil Pilpres Ditutup
Ketua MK Anwar Usman Apungkan Janji Ini setelah Sidang Sengketa Hasil Pilpres Ditutup
"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan janji saat menutup sidang sengketa pilpres.
Kisah Soekarno Sang Presiden, Begini Lakunya bila Tak Punya Uang, Pernah Panggil TD Pardede
VIDEO Detik-detik Pria Nekat Memukul dan Menghalau Singa Buas demi Selamatkan Anak Sapi
TERKUAK Alasan Kenapa Pintu Pabrik Mancis Terkunci dari Luar, Akibatkan 30 Orang Tewas Terpanggang
Guru Besar UGM Bereaksi Menohok saat Dipertanyakan Kuasa Hukum 02 soal Kredibilitasnya
KRONOLOGI Pemuda 18 Tahun Dibakar Hidup-hidup hingga Tewas, 4 dari 8 Pelaku Ditangkap
Viral Detik-detik Sosok Persis Dobby Terekam CCTV sedang Berjalan, Tonton Videonya
Jenderal (Purn) Gatot Blak-blakan Sebut 2 Instansi Pemerintah Terlibat dalam Penyelundupan Senjata
Kenalan via WeChat, Pria Ini Bunuh dan Bawa Harta Perempuan Teman Kencannya, Diubah Jadi Emas Putih
Diketahui, sidang resmi ditutup pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.
Sidang ditutup setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.
"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat.