Pilpres 2019

Ketua MK Anwar Usman Apungkan Janji Ini setelah Sidang Sengketa Hasil Pilpres Ditutup

Ketua MK Anwar Usman Apungkan Janji Ini setelah Sidang Sengketa Hasil Pilpres Ditutup

Foto: AP
Hakim Ketua Anwar Usman (tengah) memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, hari Jumat, 14 Juni 2019. (Ketua MK Anwar Usman Apungkan Janji Ini setelah Sidang Sengketa Hasil Pilpres Ditutup) 

Ketua MK Anwar Usman Apungkan Janji Ini setelah Sidang Sengketa Hasil Pilpres Ditutup

"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan janji saat menutup sidang sengketa pilpres.

Kisah Soekarno Sang Presiden, Begini Lakunya bila Tak Punya Uang, Pernah Panggil TD Pardede

VIDEO Detik-detik Pria Nekat Memukul dan Menghalau Singa Buas demi Selamatkan Anak Sapi

TERKUAK Alasan Kenapa Pintu Pabrik Mancis Terkunci dari Luar, Akibatkan 30 Orang Tewas Terpanggang

Guru Besar UGM Bereaksi Menohok saat Dipertanyakan Kuasa Hukum 02 soal Kredibilitasnya

KRONOLOGI Pemuda 18 Tahun Dibakar Hidup-hidup hingga Tewas, 4 dari 8 Pelaku Ditangkap

Viral Detik-detik Sosok Persis Dobby Terekam CCTV sedang Berjalan, Tonton Videonya

Jenderal (Purn) Gatot Blak-blakan Sebut 2 Instansi Pemerintah Terlibat dalam Penyelundupan Senjata

Kenalan via WeChat, Pria Ini Bunuh dan Bawa Harta Perempuan Teman Kencannya, Diubah Jadi Emas Putih

Diketahui, sidang resmi ditutup pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sidang ditutup setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.

"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved