Pilpres 2019

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sasar Mahfud MD dan Hamdan Zoelva, Seahli Apapun Mereka Cuma Penonton

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sasar Mahfud MD dan Hamdan Zoelva, Seahli Apapun Mereka Cuma Penonton

Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. (Tribunnews.com/Jeprima). #Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sasar Mahfud MD dan Hamdan Zoelva, Seahli Apapun Mereka Cuma Penonton 

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sasar Mahfud MD dan Hamdan Zoelva, Seahli Apapun Mereka Cuma Penonton

"Mahkamah konstitusi itu memeriksa sengketa hasil pemilu, bukan hasil suara. Dalam hasil pemilu itu ada dua, ada proses dan hasil suara. Hasil suara ini tergantung proses. Karenan mahkamah itu corongnya konstitusi, harusnya dia periksa kedua-duanya, proses dan hasil suara," 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyinggung nama dua Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Hamdan Zoelva yang kerap memberikan penilaian terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di media.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Bambang Widjojanto dalam sebuah diskusi seperti tampak dalam video di saluran YouTube Macan Idealis, Selasa (25/6/2019

Awalnya, Bambang membahas soal bagaimana seharusnya MK menyelesaikan sengketa hasil Pilpres.

"Mahkamah konstitusi itu memeriksa sengketa hasil pemilu, bukan hasil suara. Dalam hasil pemilu itu ada dua, ada proses dan hasil suara. Hasil suara ini tergantung proses. Karena Mahkamah itu corongnya konstitusi, harusnya dia periksa kedua-duanya, proses dan hasil suara," kata Bambang.

Namun, terang Bambang, sekarang ini MK seolah didorong untuk hanya mengurus sengketa mengenai rekapitulasi hasil suara saja.

"Makanya kemudian seluruh argumen yang kami bangun mau mengembalikan hitohnya mahkamah," ujarnya.

Bambang kemudian membahas soal pernyataan dari sejumlah pihak yang membahas soal hal ini di media.

Dua yang disebutnya adalah kedua Mantan Ketua MK Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.

Diketahui, Mahfud MD dan Hamdan Zoelva kerap tampil di media untuk memberikan penilaian terkait hasil sidang sengketa Pilpres 2019.

Atas hal tersebutlah Bambang memberikan sindirannya pada Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyinggung nama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang kerap memberikan penilaian terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di media.
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyinggung nama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang kerap memberikan penilaian terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di media. (Capture Youtube Macan Idealis)

"Saya itu konsentrasi saya pada argumen yang saya bangun dan apa yang bisa saya tunjukkan di mahkamah. Bukan pada pendapat mereka," ujar Bambang.

"Kita juga nggak tahu mereka ada di sisi yang mana. Prof Mahfud kan sampai sekarang masih menjadi bagian dari badan ideologi itu (Anggota Dewan Pengarah di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)."

"Memang kejujurannya masih bisa ditegakkan di situ?" sambung dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved