TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke 73, Polrestabes Medan gratiskan pengurusan SIM, khusus untuk yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Hal ini bukan hanya untuk pengurusan baru melainkan perpanjang SIM juga berlaku.
Pasca pemberitahuan tersebut, pemohon surat izin mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat di Satlantas Polrestabes Medan membludak.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Lantas, AKBP Juliani Prihartini dan Kanit Regident, AKP Djoko Lelono saat meninjau langsung mengatakan, dalam menyambut HUT ke-73 Bhayangkara, Polrestabes Medan menggratiskan SIM untuk pemohon SIM baru dan perpanjangan yang lahir dan masa berlaku SIM nya berakhir pada 1 Juli.
Namun, untuk para pemohon juga harus tetap mengikuti prosedur seperti ujian tertulis dan teori.
"Karena tanggal 1 Juli merupakan hari yang spesial buat Polri, jadi hari ini kita menggratiskan pengurusan SIM bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan masa berlaku SIM nya berakhir pada 1 Juli. Tidak ada kuota (pembatasan) bagi para pemohon. Sampai pukul 11.00 WIB sudah ada 100 lebih pemohon,"ujarnya, Senin (1/7/2019).
Sambung Dadang, SIM gratis ini, diharapkan semakin menggugah kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Dan yang harus diingat, untuk memperoleh SIM harus melalui prosedur dan kompetensi.
Salah seorang pemohon SIM yang lahir pada tanggal 1 Juli, D Lumbantobing mengapresiasi program Polrestabes Medan yang telah menggratiskan biaya SIM untuk pemohon yang lahir pada 1 Juli.
Pria berbaju putih ini berharap, program ini dapat menjadi program tahunan bagi Satlantas Polrestabes Medan.
"Terimakasih pak Kapolrestabes dan ibu Kasat Lantas atas program SIM gratisnya. Jujur saya sangat senang sekali mendapat SIM gratis ini. Selamat HUT Bhayangkara,"jelasnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini menambahkan, SIM gratis ini maksudnya, pemohon yang lahir pada 1 Juli tidak dibebankan untuk membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Prosedur pengurusan SIM, tetap harus diikuti oleh para pemohon SIM.
"Ini sebagai bentuk syukur kita di hari jadi ke-73 Bhayangkara menggratiskan biaya PNBP bagi pemohon SIM yang lahir pada 1 Juli. Biaya PNBP akan kami tanggung dari uang pribadi personel Satlantas Polrestabes Medan,"pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com)