Penampakan Tamba Tua Nasution yang Bunuh Adik Ipar karena Dendam Diintip saat Berhubungan Intim

Penulis: M.Andimaz Kahfi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Tamba Tua Nasution yang Bunuh Adik Ipar karena Dendam Diintip saat Berhubungan Intim. Tamba Tua Nasution (jongkok).

Penampakan Tamba Tua Nasution yang Bunuh Adik Ipar karena Dendam Diintip saat Berhubungan Intim

TRIBUN-MEDAN.com- Seorang pria bernama Rinto Harahap (27), warga Desa Mananti, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tewas bersimbah darah setelah dibunuh oleh abang iparnya sendiri, pada Jumat (11/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.

Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Tamba Tua Nasution (38), yang tak lain adalah abang ipar korban tergolong sadis.

Karena korban tewas dengan alami putus tangan kiri yang ditemukan berada di atas meja, serta luka robek di leher dan bahu.

Pembunuhan itu ternyata dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku yang mendalam, hingga menyimpan dendam kesumat terhadap korban.

Saat diamankan oleh pihak kepolisian, tampak wajah pelaku Tamba tak terlihat sedikit menyiratkan wajah ketakutan saat diamankan polisi.

Tamba yang diamankan menggunakan kemeja motif bunga di dominasi warna biru, tampak tenang dan seolah tak gentar saat beberapa polisi berbadan tegap mengamankannya.

Baca: Hisap Ganja Ganja Sambil Minum Tuak di Lapo, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Baca: Drainase Jalan Setia Budi dan Bukit Barisan Dinormalisasi

Baca: Lagi, Pedagang Kaki Lima di Depan Medan Fair Plaza Ditertibkan

Pelaku yang berperawakan kurus dengan rambut cepak ini, tampak tenang dan wajahnya datar seperti tidak ada kejadian.

Hal itu dikuatkan, karena setelah membunuh korban, tersangka keluar dari kediaman korban dan memberitahukan kepada warga kalau dirinya sudah membunuh adik iparnya.

Pelaku keluar rumah, sambil berkata ‘madung hubunuh ia’ (sudah kubunuh dia) dan terus melarikan diri ke belakang rumahnya.

Baca: Sejak Kenal dengan Baim Wong, Nek Iroh Tak Lagi Jual Gorengan dan Dibayar Fantastis untuk Syuting

Baca: VIDEO: Wagub Sumut Pimpin Upacara Pembuka Tahun Ajaran Baru di Yayasan Pendidikan Harapan

Pihak Polres Tapsel yang mendapat informasi itu, langsung bergerak cepat dan bersama Polsek Padang Bolak langsung mengamankan tersangka.

"Dari lokasi, kita amankan barang bukti sebilah egrek dengan tiang kayu panjang berkisar satu meter," kata Kasatreskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang, Senin (15/7/2019).

"Kemudian kemeja lengan pendek dan celana pendek milik pelaku dengan bercak darah," sambungnya.

Dari keterangan tersangka, ternyata dirinya kerap diintip korban saat sedang bersetubuh dengan istri, sehingga dirinya merasa terhina dan dendam terhadap korban.

Baca: Viral Cara Unik Ibu Hentikan Anaknya yang Kecanduan Gadget, Lukis Hitam Mata Sang Anak saat Tidur

Baca: JADWAL Live Streaming dan Siaran Langsung ICC 2019 - Ada Big Match Man United vs Inter Milan

Korban dan tersangka merupakan ipar. Mereka ini ipar, adik tersangka istri korban. Pembunuhan terjadi di kediaman korban setelah tersangka mendatanginya.

Mengenai detail, pembunuhan yang dilakukan Tamba, Alexander belum bisa membeberkan secara rinci.

"Sejauh ini, kasusnya ditangani kepolisian sekitar, sabar ya. Kalau ada informasi segera dikabarkan,” ujar Alexander.

Kesal Kerap Diintip saat Bersetubuh, Tamba Nasution Habisi Nyawa Adik Iparnya Rinto Harahap

Seorang pria di Desa Mananti, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tewas bersimbah darah setelah dibunuh oleh abang iparnya sendiri, pada Jumat (11/7/2019).

Korban yang diketahui bernama Rinto Harahap (27) juga mengalami putus pada tangan kiri dan ditemukan berada di atas meja.

 Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.

Selain tangan putus, Rinto juga mengalami luka robek di leher dan bahu ini dibunuh oleh abang iparnya sendiri, Tamba Tua Nasution (38) warga yang sama.

Pembunuhan itu ternyata dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku yang mendalam, hingga menyimpan dendam kesumat terhadap korban.

“Tersangka sudah kita amankan, dari pemeriksaan awal motifnya karena sakit hati," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander Piliang, Sabtu (13/7/2019).

Baca: Bu Guru Cabul yang Berhubungan Intim dengan Murid 13 Tahun Divonis 20 Tahun Penjara

Baca: Kesal Dengar Tangisan Putrinya, Ibu ini Pukul Bayinya Sampai Meninggal

"Dari keterangan tersangka, ternyata dirinya kerap diintip oleh korban di rumah, sehingga dirinya merasa terhina dan dendam terhadap korban," beber Alexander.

"Informasi lainnya, korban juga sempat mengajak istri pelaku untuk berhubungan badan.

Tapi, apakah sudah pernah dilakukan, masih sedang diselidiki," sambungnya.

Alexander menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus itu.

Kapolsek juga sudah ditugaskan untuk mengecek apakah pelaku di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksinya membunuh adik ipar hingga meninggal dunia.

Korban dan tersangka merupakan ipar.

Mereka ini ipar, adik tersangka istri korban.

Baca: Sebelum Dihabisi, Deni dan Korban PNS Kemenag Bandung Berhubungan Intim di Kosan Pelaku di Bandung

Baca: FAKTA BARU Hubungan Terlarang Adik - Kakak, Ulama MUI Angkat Bicara, Gak Boleh Nikah, soal Hamil?

Pembunuhan terjadi di kediaman korban setelah tersangka mendatanginya.

Setelah membunuh korban, tersangka keluar dari kediaman korban dan memberitahukan kepada warga kalau dirinya sudah membunuh adik iparnya. 

“Setelah melakukan pembunuhan, tersangka keluar sambil berkata ‘madung hubunuh ia’ (sudah kubunuh dia) dan terus melarikan diri ke belakang rumahnya,” ungkap Alex.

Polisi yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi.

Sekitar pukul 16.05 WIB tersangka berhasil diringkus tersangka.

”Begitu mendapat informasi langsung kita lakukan pengejaran bersama personel Polsek Padang Bolak, dan ahirnya diserhakan oleh keluarga," ujarnya.

Dari lokasi, polisi amankan barang bukti sebilah egrek dengan tiang kayu panjang berkisar satu meter.

Kemudian kemeja lengan pendek dan celana pendek milik pelaku dengan bercak darah.

"Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Alexander.

Bunuh Ibu Kandung, Agus Sembunyi di Kamar Mandi dan Bilang 'Saya Masih Anak Kecil'

Pemuda berinisial AR (18) di Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Jawa Tengah diduga telah membunuh Ty (48), ibu kandungnya, Rabu (21/11/2018). 

Foto-foto pembunuhan tersebut beredar di media sosial, satu di antaranya diunggah akun Facebook Desy Purpitasari Nasa, Rabu (21/11/2018). 

Dalam foto yang beredar terlihat ceceran darah di lantai seperti mayat korban telah diseret dari dalam kamar. Dalam foto lain yang beredar, terlihat beberapa warga berkerumun di sekitar lokasi kejadian.

AR diduga menghabisi ibunya menggunakan dua parang. 

Parang yang berukuran besar dan kecil tersebut kini sudah disita sebagai barang bukti. 

Kejadian pembunuhan itu terungkap saat Mt (20), anak kedua korban mendengar suara aneh dari kamar ibunya.  

Setelah mencari tahu, Mt menemukan ibunya tergeletak di lantai dan bersimbah darah. 

Dia kemudian memanggil ayahnya, Mh yang saat itu sedang memperbaiki genting rumah. 

Mh pun tak menyangka anaknya, AR tega membunuh sang ibu.

Saat melihat ke dalam rumah, Mh melihat jenazah istrinya ditutupi sprei dan diseret anaknya dari dalam kamar.

"Tidak ada masalah sebelumnya, maka dari itu saya tidak menyangka anak saya tega melakukan hal tersebut. Memang dulu ia pernah masuk rumah sakit jiwa pada 2006, namun sudah keluar beberapa tahun lalu," katanya.

Seusai membunuh ibunya, AR sempat bersembunyi di kamar mandi.

Saat ditangkap, AR juga terus meronta dan mengatakan tak tahu apa-apa. 

"Pelan-pelan Pak, saya ini masih kecil jangan diseret-seret begini," katanya saat digiring polisi ke mobil, Rabu (21/11/2018). 

Bahkan mobil yang membawa AR sempat berhenti dan AR berteriak kepada petugas. 

"Saya ini masih anak kecil Pak, mau dibawa ke mana," katanya. 

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Supardi mengatakan, pelaku telah ditangkap dan akan diperiksa termasuk kejiwaannya. 

Dia mengatakan, polisi akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa AR. 

"Nanti setelah pemeriksaan selesai baru bisa diputuskan apakah pelaku bisa terjerat pasal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya dikutip dari TribunJateng.com

(mak/tribun-medan.com)

Berita Terkini