HOTMAN PARIS Dilaporkan ke KPK, Suap Rp 69 M? Andar Situmorang Singgung Ketua KPK Baru Firli Bahuri
HOTMAN PARIS Dilaporkan ke KPK, Suap Rp 69 M?, Andar Situmorang Singgung Ketua KPK Baru Firli Bahuri
HOTMAN PARIS Dilaporkan ke KPK, Suap Rp 69 M? Andar Situmorang Singgung Ketua KPK Baru Firli Bahuri
TRIBUN-MEDAN.com - HOTMAN PARIS Dilaporkan ke KPK, Suap Rp 69 M?, Andar Situmorang Singgung Ketua KPK Baru Firli Bahuri.
//
Pengacara Andar Situmorang mengaku telah melaporkan sesama pengacara Hotman Paris Hutapea ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Samsung - Daftar Harga Handphone Samsung Bulan September: Galaxy S10, Galaxy A20, Terbaru Lainnya
Baca: Diabetes - 6 Tanda di Kulit Bercak Merah dan Gejala Diabetes, Waspada Sering Infeksi, Bukan Alergi
Hal tersebut Andar Situmorang sampaikan saat ditemui awak media di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2019) malam, yang videonya diunggah oleh channel YouTube STARPRO Indonesia.
Diketahui kedatangan Andar Situmorang dan kuasa hukumnya ke Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Dalam kesempatan tersebut, Andar Situmorang turut membeberkan bahwa dirinya baru saja melaporkan Hotman Paris ke KPK.
Baca: Istri Meradang saat Pergoki Suaminya Seorang PNS Sedang Berduaan dengan Bidan di Kamar Hotel
Ia menuding Hotman Paris melakukan suap Rp 69 miliar.
Selain itu, pengacara kontroversial ini juga menyebut Hotman Paris sebagai mafia peradilan.

Baca: Pengakuan Istri Saat Peluru Tembus Kepala Sang Suami, Bandar Narkoba yang Sedang Kendarai Mobil
"Ntar dulu, ntar dulu (saat ditanya awak media soal kasus kejahatan profesi yang dituduhkan Andar Situmorang kepada Hotman Paris). Itu tadi di KPK," kata Andar Situmorang.
Andar Situmorang pun menjelaskan mengapa penyidikan baru selesai ketika larut malam.
Ia menyebut, penyidikan baru dimulai pukul 15.00 WIB karena dirinya baru saja berkonsultasi ke KPK untuk melaporkan Hotman Paris
"Jadi gini, melanjutkan dari lawyer saya ya, kenapa ini agak malam? Tadi baru jam 3 sore dimulainya (penyidikan)," ungkap pengacara yang juga pernah berseteru dengan Inul Daratista ini.
Baca: Pasutri Jember Dibegal di Wilayahnya, 1 Orang Tewas, Kapolres Lumajang: Saya Halalkan Darahnya
"Karena tadi, sebelum malam Jumat saya di KPK, konsultasi untuk membuat laporan itu (tuduhan suap dan kejahatan profesi), harusnya ke sana lagi."
Ia menyebut bahwa dirinya melaporkan Hotman Paris atas tuduhan suap dan mafia peradilan.