Dosen IPB Abdul Basith yang Simpan Puluhan Bom Molotov Dapat Ancaman Serius, Ini Kata Menristekdikti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdul Basith. (ipb.ac.id). #Dosen IPB Abdul Basith yang Simpan Puluhan Bom Molotov Dapat Ancaman Serius, Ini Kata Menristekdikti

TRIBUN-MEDAN.com - Menristekdikti Muhammad Nasir mengatakan Dosen Insitut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith harus diberhentikan sementara karena terjerat kasus dugaan rencana kerusuhan. 

Hal tersebut Muhammad Nasir ungkapkan melalui channel YouTube KompasTV pada Kamis (3/10/2019). 

Diketahui bahwa Abdul Basith menjadi tersangka lantaran melakukan perakitan bom molotov untuk diledakkan saat aksi mujahid 212 pada Sabtu (27/9/2019).

Pemberhentian sementara terhadap Abdul Basith itu dilakukan hingga adanya keputusan hukum terkait kasus yang menjeratnya.
 

Maka dari itu Abdul Basith diputuskan untuk diberhentikan sementara agar hal yang sama tidak terulang kembali.

Hal tersebut Muhammad Nasir ungkapkan setelah mendampingi Forum Rektor Indonesia untuk bertemu Presiden Joko Widodo.

Acara tersebut diketahui digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (3/10/2019).

"Kalau memang sudah ditetapkan sikap pemerintah jelas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada," kata Muhammad Nasir.

"Mereka harus diberhentikan sementara, sebagai PNS-nya harus berhenti sementara, nanti menunggu keputusan hukum, keputusan pasti, kepastian hukum," sambungnya.

Ia mengatakan apabila tersangka benar melakukan tindak pidana dan diputuskan secara hukum akan dipenjara lebih dari dua tahun, Abdul Basith harus dipecat.

Menristek Dikti Muhammad Nasir (Capture Youtube Kompastv)

"Kalau memang mereka dalam hal ini (melakukan) tindak pidana, kemudian disitu diputuskan oleh hukum, secara pasti," jelas Muhammad Nasir.

"Apabila dia harus dipenjara, katakan sampai lebih dari dua tahun, harus pemberhentian, harus pemecatan sebagai PNS, ini penting," lanjutnya.

Lihat selengkapnya pada menit ke 00:47:

Diberitakan sebelumnya bahwa Abdul Basith tertangkap aparat kemanan setelah Densus 88 melakukan penggerebakan di rumahnya.

Densus 88 menggrebek rumah Abdul Basith yang berada di Pakuan Regency Linggabuana, Margajaya, Bogor Barat, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.com.

Dalam penggerebekan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 29 bom molotov, ponsel, KTP dan sebuah dompet.

Halaman
12

Berita Terkini