T RIBUN-MEDAN-BLOG-WIKI.com - Jajaran managemen Kereta Api Indonesia (KAI) DivisRegional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) bersama - sama Railfan melakukan sosialisasi di Perlintasan Sebidang yaitu perlintasan JPL No. 02 Km 0 + 690 Lintas Medan Belawan/Medan Binjai, Jalan Stasiun, Jumat (28/2/2020).
Hal dikarenakan selama ini perlintasan sebidang merupakan salah satu titik yang sering terjadi kecelakaan.
Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut, Muhammad Ilud Siregar, menjelaskan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat.
"Ya hal ini tentunya, karena pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api," ujarnya.
Ia juga mengatakan, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.
"Jadi, tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas, itu memicu timbulnya permasalahan, yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, ucapnya.
Ilud, menyampaikan bahwa sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan, (1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Kemudian, Ilud juga menjelaskan KAI Divre I Sumut mencatat, terdapat 98 perlintasan sebidang yang resmi, dan, 276 perlintasan sebidang yang tidak resmi.
Sedangkan, perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 7.
Dalam hal ini juga Ilud mengatakan di tahun 2019 jumlah kecelakaan terjadi sebanyak 108 kali.
Jumlah kecelakaan itu masing-masing 6 kali kejadian di perlintasan resmi dan 50 kali di perlintasan tidak resmi, serta 36 kali pejalan kaki dan 16 hewan ternak di daerah ruang maanfaat jalur kereta api.
"Kalau tahun 2020 hingga saat ini, 18 kejadian di perlintasan resmi ada 2 kali kejadian, dan 8 kali kejadian di perlintasan tidak resmi.
Lalu, pejalan kaki 6 kali kejadian serta hewan ternak ada 2 kali kejadian di ruang manfaat jalur kereta api," pungkasnya.
Ilud juga menerangkan salah satu tingginya angka kecelakaan pada perlintasan. Karena, acap kali terjadinya lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju. Meskipun, sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi.
(cr22/T ribun-medan.com)