Keluhan Pedagang Pajak Bulan, Kutipan Uang Preman hingga 50 Ribu, Polrestabes Amankan 17 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Pemburu Preman Polrestabes Medan menggelar razia para preman yang kerap meresahkan masyarakat di seputaran Medan Mall Jalan MT Haryono, Kamis (5/3/2020).

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Para pedagang Pajak Bulan, Jalan Bulan mengeluhkan pengutipan liar yang setiap hari dilakukannya para preman di sekitaran Medan Mall.

Hal ini disampaikan salah satu pedagang boru Saragih yang dirinya berjualan pada siang hari.

"Jadi kami itu setiap hari berjualan dikutip itu siang Rp 17 ribu. Karena kami jualan mulai siang. Belum lagi yang jualan pagi,.kalau dari pagi itu dikutip sampai Rp 50 ribu," tuturnya, Jumat (6/3/2020).

Ia menyebutkan, para preman yang memeras tersebut bermoduskan menyewakan payung untuk berjualan.

"Jadi preman-preman disini itu engga mau tahu, jualan kami itu udah laku atau belum tapi wajib kasih. Kalau enggak dikasih nggak boleh jualan disini. jadi modusnya mereka itu sewakan payung untuk jualan, kami enggak boleh bawa payung sendiri," tambah Saragih.

Tim Pemburu Preman Polrestabes Medan merazia para preman yang kerap meresahkan masyarakat di seputaran Medan Mall Jalan MT Haryono, Kamis (5/3/2020). (TRI BUN MEDAN/Victory)

Sebelumnya, Tim Pemburu Preman Polrestabes Medan menangkap 17 preman yang kerap memeras masyarakat di seputaran Medan Mall Jalan MT Haryono, Pajak Bulan Jalan Bulan, dan Pajak Palapa Brayan Jalan KL Yos Sudarso Medan, Kamis (5/3/2020).

Amatan Tri bun, Tim gabungan Satsabhara dan Satreskrim berpencar di dua titik menggunakan 2 mobil truk, 3 mobil patroli dan belasan sepeda motor menyisir

Pada saat tiba di lokasi Medan Mall di Jalan MT Haryono, personel berseragam langsung memeriksa sejumlah orang yang dicurigai sebagai preman, seperti juru parkir liar dan para pemalak, lalu dibawa ke dalam mobil truk.

Lyodra Ginting di Hadapan Guru dan Teman Sekolah: Maaf jika Terkadang Lyodra Nakal

Regulasi Baru Liga 2, PSMS Wajib Juara Grup jika Ingin Lolos ke Liga 1, Gini Reaksi Pelatih PSMS

Sempat beberapa orang melarikan diri ketika polisi hadir, dan penangkapan tersebut menjadi perhatian para warga. Dan kemudian memadati.

Kemudian polisi menyisir di Belakang Medan Mall tepatnya di Pajak Bulan, para preman bertato ini ditangkap dan diperiksa identitasnya.

Lyodra Ginting Disambut Fans di Kantor Wali Kota Medan, Hibur ASN Pemko Medan

Sempat ada beberapa para preman yang diamankan mengaku sudah memiliki izin dan mengaku dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Dari tas dan kantong para preman ditemukan uang bervariasi, ada yang memegang uang hingga, 100 ribu, 200 ribu, 400 ribuan di tasnya hasil dari memalak para pedagang.

Alhasil, dari ketiga lokasi tersebut petugas mengamankan sekitar 17 orang preman. Untuk pemeriksaan lebih lanjut mereka dibawa ke Polrestabes Medan menggunakan truk.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Alimuddin Sinurat menyebutkan para pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Penjaga Rumah Sakit Lihat Kursi Roda yang Berjalan Sendiri saat Patroli Malam Hari, Bikin Merinding

"Untuk daerah Medan Mall dan di belakangnya Pajak Bulan itu ada 15 orang, dan dua pelaku premanisme di Pajak Palapa," ujarnya.

Ia menerangkan untuk yang pemalak para pedagang bermoduskan menyewakan tenda, namun akan dikenakan biaya kepada para pedagang berkisar Rp 17 ribu hingga Rp 50 ribu perhari.

"Modus dari menyewakan tenda kepada pedagang dan mengutip parkir liar," tuturnya.

Ali menegaskan kedepannya pihaknya akan lebih rutin untuk menumpas para preman yang meresahkan yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kedepannya kita akan laksanakan razia premanisme ini. Untuk jajaran kita sudah buat telegram untuk melaksanakan operasi premanisme ini. Targetnya seluruh premanisme yang meresahkan masyarakat akan kita amankan dan kita tindak apabila melakukan suatu ancaman kekerasan," tutupnya.

(vic/tribunmedan.com)

Berita Terkini