TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN- Kepala Unit tim Kedokteran Kehakiman dan Pemulasaran Jenazah di RSUP Haji Adam Malik Medan, dr Nasib M Situmorang mengatakan, pihaknya telah memakamkan seorang balita perempuan berusia 2,5 tahun yang telah didiagnosa oleh tim medis sebagai Pasien Dalam Pemantauan (PDP)
Anak balita perempuan yang tidak berdosa ini memiliki riwayat penyakit jantung menjadi pasien dalam pemantauan (PDP) dan mendapatkan perawatan di ruang isolasi yang.
"Iya, kita telah memakamkan seorang bayi 2,5 tahun warga Kota Medan, bayi itu meninggal karena suspek Corona, dia pasien PDP. Bayi ini kita makamkan Minggu 12 April 2020 di Pemakaman Simalingkar B," kata dia, saat ditemui di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (16/4/2020).
Balita ini telah dimakamkan oleh pihak rumah sakit, di pemakaman khusus di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
• KABAR TERKINI COVID-19, PSBB Diterapkan di Sumut jika Jumlah Kasus Meningkat Drastis
Proses pemakaman dilakukan oleh pihak rumah sakit sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) terhadap jenazah bayi ini.
Manajemen rumah sakit telah berkordinasi dengan orang tua pasien bahwa harus dimakamkan setelah empat jam meninggal.
"Orangtua atau keluarga pasien ini menerima setelah kita jelaskan, proses pemakaman kita lakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Jenazah kita bersihkan dengan air oleh tim, lalu dibungkus dengan plastik, kemudian dimasukkan kedalam kain kapan dan dimasukkan kedalam peti. Setelah itu tim berkomunikasi dengan unit ambulans untuk dibawa kepemakaman," ujar dr Nasib.
Rumah sakit tidak meminta biaya apapun terhadap keluarga pasien, mereka hanya meminta keluarga pasien menyediakan kain kafan dan peti matinya.
"Untuk sementara ini, pihak kita (rumah sakit) belum ada menyediakan kain kafan dan peti matinya, jadi itu harus disediakan oleh keluarga pasien atau jenazah yang akan dimakamkan.
• KABAR TERKINI COVID-19, PSBB Diterapkan di Sumut jika Jumlah Kasus Meningkat Drastis
Sedangkan untuk biaya pemakaman, setahu saya gratis.
Tapi untuk lebih jelasnya, coba dipertanyakan langsung kepada Tim Gugus Tugas Covid 19 Medan Tuntungan, karena mereka yang berwenang.
Mengapa saya bilang gratis, karena sewaktu menangani pasien bayi ini, saya komunikasi kepada pihak pemakaman memang gratis," kata dr Nasib.
Sampai saat ini, RSUP Haji Adam Malik Medan telah memakamkan 6 orang pasien yang suspek dengan covid 19 di pemakaman Simalingkar B.
Lima orang dinyatakan posotif berdasarkan hasil swab-nya dan satu orang PDP.
"Iya, inilah yang telah kita tangani, sebelumnya tersedianya pemakaman di Simalingkar B, tim juga pernah memakamkan seorang pasien covid 19 di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Yaitu seorang dokter yang memiliki riwayat perjalanan ke Italia," tandas dr Nasib.
Sebagaimana diketahui, balita berusia 2,5 tahun ini meninggal dunia di RSUP Haji Adam Malik Medan, Minggu 12 April 2020 sekira pukul 03:00 WIB.
Pasien ini datang bersama keluarganya, Sabtu 11 April 2020 Pukul 16:00 WIB.
Bahkan pihak dokter dari Tim Pinere yang menangani covid 19 ini sudah melakukan atau memberikan perawatan.
Setelah pasien dinyatakan meninggal, tim dokter mengambil sampel swabnya dan dikirim ke Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Mereka tidak melakukan tes dengan alat rapid test.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat RSUP Haji Adam Malik Medan, Rosario Doroty Simajuntak membenarkan hal itu.
"Kita tidak mengecek dengan menggunakan rapid test, tapi sampel swab-nya langsung kita ambil dan dikirim ke Jakarta. Hasilnya nanti akan dikeluarkan oleh pihak kementerian," ucapnya.
PSBB Diterapkan di Sumut jika Jumlah Kasus Meningkat Drastis
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), apabila terjadi kenaikan jumlah korban terpapar virus Corona atau Covid-19.
Saat ini, untuk di provinsi Sumatera Utara saja, sudah ada tiga daerah yang dikategorikan sebagai zona merah, yaitu Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kota Tanjungbalai.
Di Kota Medan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sudah menyatakan sebagai Local Transmition atau pusat penularan virus ini.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan menyampaikan banyak laporan dari warga tentang kondisi masyarakat khususnya di beberapa daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan lainnya yang masih belum mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 melanda Indonesia, khususnya provinsi ini.
“Ada pertanyaan bahwa hingga kini Kota Medan merupakan daerah tertinggi hasil sebarannya, namun sepertinya warga belum juga sadar untuk melakukan pembatasan sosial. Untuk itu, kembali kami mengimbau dan mengajak warga Sumut untuk mengikuti imbauan pemerintah.
Juga kepada pemerintah kabupaten/kota agar terus menyosialisasikan tentang Covid-19,” ujar Whiko saat siaran langsung melalui akun YouTube Humas Pemprov Sumut, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (15/4/2020).
Bahkan dari laporan tersebut, menurut Whiko, jika terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan PSBB.
Meskipun itu diakuinya sebagai langkah alternatif terakhir untuk menekan persebaran wabah Covid-19.
Karenanya langkah tegas yang telah diambil adalah dengan merazia tempat keramaian hingga membubarkan kerumunan oleh aparat kepolisian.
Menanggapi laporan warga lainnya terkait keberadaan swalayan di beberapa tempat yang terlihat ramai pengunjung, Whiko mengingatkan kembali tentang imbauan menghindari keramaian serta menjaga jarak fisik hingga penggunaan masker kepada masyarakat.
Sebab ketiga hal itu menjadi jalan menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat, dimana wabah ini bisa saja menular ke seseorang yang disebutkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).
“OTG adalah orang-orang yang tanpa gejala infeksi saluran pernafasan, namun memiliki riwayat kontak erat dengan penderita Covid-19. Contohnya orang yang membersihkan ruangan penderita Covid-19 tanpa menggunakan APD (alat pelindung diri) atau berada dalam satu ruangan dengan penderita Covid-19 atau berada di dalam kendaraan yang sama (angkutan umum) dalam radius jarak satu meter,” jelas Whiko.
Untuk itu, Whiko menyampaikan kepada warga untuk tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tiga langkah tersebut jika berada di luar rumah.
Sedangkan untuk swalayan yang tetap buka selama masa wabah ini, pihaknya meminta agar pelayanan bagi pelanggan menggunakan nomor antrean untuk membatasi jumlah orang di dalam satu gedung.
“Kepada pemilik swalayan untuk menyediakan fasilitas pencegah virus corona, seperti menyediakan nomor antrian bagi pelanggan dan menyiapkan tempat pencuci tangan. Semoga wabah ini dapat segera berakhir,” ujarnya.
PDP Meningkat Jadi 129 Orang
Sementara untuk data persebaran Covid-19 disampaikan Whiko, sebanyak 129 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meningkat dari hari sebelumnya 101 orang.
Untuk yang positif atau terkonfirmasi mengidap Covid-19 sebanyak 102 orang, dari hasil PCR (78 orang) dan Rapid Test (24). Sementara data meninggal dunia sebanyak 9 orang dan sembuh 12 orang.
“Hasil sebaran, Kota Medan masih terbanyak merawat PDP sebanyak 66 orang, kemudian diikuti Simalungun sebanyak 20 orang dan Deliserdang sebanyak 11 orang,” sebut Whiko yang juga menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah menyalurkan sumbangannya melalui Gugus Tugas Covid-19 Sumut, baik bantuan barang maupun uang.
• Seorang Anak Balita PDP Covid-19 Meninggal di RSUP Adam Malik, Ortu Rela Dimakamkan di Simalingkar B
• PERUSAHAAN Bungkam, 2 Karyawannya Tewas dalam Kecelakaan Kerja, Satpam PT Kedaung Larang Wartawan
• BREAKING NEWS: Alat Pemeriksa Covid-19 Swab/PCR Hadir di RS USU, Laboratorium Swab Pertama di Sumut
(Wen/Tri bun-Medan.com)