Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRI BUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Seorang warga Kota Tanjungbalai pada Kamis (23/4/2020) malam, dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan.
Rujukan itu dilakukan setelah hasil rapid test menunjukkan positif covid-19.
Warga tersebut berinisial TP, berusia 80 tahun, berjenis kelamin perempuan, warga Jalan Karya, Kota Tanjungbalai.
Koordinator Humas Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai, Walman Riadi P Girsang menjelaskan bahwa TP sejak beberapa hari lalu telah menjalani perawatan opname di RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai, dengan keluhan deman dan sesak nafas.
"Informasi terkini dari Dinkes Kota Tanjungbalai, bahwa tim medis telah dua kali melakukan rapid test terhadap pasien berinisial TP, dan hasilnya positif corona," ungkap Walman, Kamis malam.
Maka sebagai langkah antisipasi, tim Gugus Tugas Kota Tanjungbalai akan mendatangi kediaman TP, untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh lingkungan tempat tinggal wanita berusia 80 tahun tersebut.
"Kami juga akan mengisolasi pihak keluarga pasien selama 14 hari ke depan," tegas Walman.
Ditambahkan Walman, bahwa TP sebelumnya sempat berobat ke RSUP Adam Malik Medan.
Pasca-adanya salah seorang warganya dinyatakan positif covid-19 hasil rapid test, Walman mengimbau kepada masyarakat Kota Tanjungbalai untuk tidak panik.
Selain itu Gugus Tugas Kota Tanjungbalai juga meminta kepasa masyarakat untuk mengenakan masker bila berkativitas di luar rumah dan menerapkan social diatancing ketika bertemu dengan orang lain.
"Kami minta masyarakat Kota Tanjungbalai untuk tetap tenang, jaga kesehatan, gunakan masker dan menjaga jarak bila bertemu dengan orang lain," pungkasnya.
(ind/tri bun-medan.com)