Inilah nama-nama Kasat yang Dicopot Kapolda Sumut dalam Sepekan Ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Polda Sumut mengeluarkan telegram terkait mutasi Kasat Reskrim Polres Simalungun.
Telegram tersebut tertuang dalam ST/933/X/KEP./2020 tanggal 6-10-2020.
Dalam telegram tersebut, AKP Jerico Lavian Chandra Kasat Reskrim Polres Simalungun dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut (dalam rangka Riksa).
Posisinya digantikan oleh AKP Rachmat Ariwibowo yang sebelumnya menjabat Kanitidik 5 Polrestabes Medan dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Simalungun.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja yang ditemui awak media pada Rabu (7/10/2020) di Mapolda Sumut mengatakan, yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
"Yang bersangkutan saat ini sudah dinonjobakan dalam rangka riksa.
Kita menunggu hasil pemeriksaan, apakah ini berkaitan dengan masalah proposionalisme, kita tunggu hasil dari bid propam," ujarnya.
• Dicopot Gara-gara Pesta Nikah Langgar Prokes, Kini AKP Bobi Dimutasi Jadi Pama Yanma Polda Sumut
Dikatakan mantan Wakapolrestabes Medan ini, adapun dugaan pemeriksaan berkaitan dengan keluhan masyarakat.
"Mungkin ada keluhan dari masyarakat, apakah dalam penanganan kasus tersebut. Atau lambat menanganinya atau mungkin responnya terhadap penanganna kasus. Itu masih dalam pemeriksaan, kita tunggu hasil pemeriksaan dari bid propam Polda Sumut," jelasnya.
Terkait perkembangan pemeriksaan, Tatan menjelaskan laporan sementara, yang masih dalam pemeriksaan. Karena baru keluar surat perintah non job yang bersangkutan.
"Itu berarti dalam rangka riksa berarti belum selesai atau masih dalam memeriksa saksi dan pengaduan yang dari masyarakat dan hingga saat ini sedang proses pemeriksaan," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Rabu (7/10/2020). (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)
Kasat Reskrim Padangsidimpuan Dicopot
Begitu juga halnya dengan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, AKP Bambang Herianto dicopot dari jabatannya.
Ia dimutasi ke Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Penggantinya adalah AKP Bambang Priyanto yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebut, AKP Bambang dicopot terkait dugaan penyalahgunaan jabatannya.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya," kata Tatan, Rabu (7/10/2020).
Tatan menyebut, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas.
"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya," pungkasnya.
Pencopotan Kasat Intel
Sebelumnya, Kasat Intel Polres Serdang Bedagai, AKP Bobi Vaski Pranata dicopot dari jabatannya.
Hal ini setelah menggelar resepsi pernikahan dengan mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi virus Covid-19.
Bahkan video pernikahannya tanpa protokol kesehatan viral di media sosial.
Pada video yang ramai beredar di media sosial, pesta pernikahan yang cukup mewah tersebut dihadiri banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak adanya jaga jarak.
Terhitung belum genap lima bulan yang bersangkutan menjabat sebagai Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai.
Saat diwawancarai www.tri bun-medan.com melalui telepon selulernya Bobi pun tidak bersedia mengomentari lebih jauh soal pencopotannya ini. Ia pasrah dengan apa yang terjadi.
" Yang udah-udah ya sudah lah bang. Ikuti sajalah," ujar Bobi.
Ia menjelaskan sedikit kalau resepsi pernikahan itu digelar pada 26 September lalu.
Ia sendiri kecewa karena ada berita tentang dirinya yang tayang tanpa ada mengkonfirmasi ke dirinya.
• Pjs Wali Kota Medan Ingatkan Disiplin Protokoler Kesehatan dan Netralitas ASN Dalam Pilkada
"Ia di sana (resepsi di Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu). Itu nggak ada pemberitahuan beritanya," katanya.
Saat ditanya apa yang diharapkannya sekarang, dia enggan berkomentar.
Sama halnya saat ditanya apakah pestanya sudah ada izin pimpinan, dirinya meminta menyudahi pertanyaan dan tak perlu ditanyakan lagi.
Informasi yang dihimpun, pria kelahiran 1991 ini menikah dengan mempersunting seorang anak pengusaha asal Kabupaten Labuhan Batu.
Resepsi digelar mewah di salah satu gedung di kawasan Rantauprapat.
Dari catatan Tribun, Ia lulusan AKPOL tahun 2012 dan resmi menjabat sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai pada 11 Mei 2020. Saat itu pangkatnya masih IPTU.
Ia mengikuti acara serahterima jabatan menggantikan AKP T Manurung yang mendapat promosi jabatan sebagai Kanit IV Subdit V Ditintelkam Polda Sumut.
Bobi sendiri datang dari Polres Padanglawas karena di sana dirinya juga menjabat sebagai Kasat Intel.
Pencopotan Bobi ini pun sudah dibenarkan oleh pihak Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya dalam hal ini Bidang Propam telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.
"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ujarnya.
Lanjut mantan Kapolres Asahan ini, setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Poldasu pun langsung memanggil oknum berinisial BVP itu.
"Kita panggil dan periksa," bebernya.
Dikatakannya, oknum Polri jebolan Akpol itu diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," ungkapnya.
Tidak hanya menjalani sidang disiplin, oknum perwira tersebut juga dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kasat Intel.
Lanjut Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personol tersebut berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel.
"Sudah dicopot dari jabatannya," pungkas Kabid.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin nomor ST/924/X/KEP./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, Jabatan Kasat Intelkam Polres Sergai dipercayakan kepada AKP Luhut Bapit Sihombing.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam di Polres Pakpak Bharat.
Kemudian pengganti AKP Luhut Bapit Sihombing di Pakpak Bharat dipercayakan kepada Iptu Yusri Darma Siregar.
Yusri Darma Siregar sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satintelkam Polres Simalungun.
(Mft/dra/tri bun-medan.com)