TRIBUN-MEDAN.com,BINJAI- PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumut akhirnya merespon kejadian rentetan kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api dan mobil di Kota Binjai beberapa hari lalu.
Dimana dalam sepekan awal Januari 2021, sudah dua kali terjadi kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu, Jalan Ikan Kakap, Lingkungan II, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur.
Vice Presiden Divre I Sumut, Ansitus Marulitua Simangunsong meminta dan memberitahukan kepada Pemerintah Kota Binjai untuk menutup jalan umum tempat kejadian kecelakaan.
Hal ini diketahui dari surat yang telah ditandatanganinya.
Baca juga: Jemuran Sampah di Medan Tembung Ganggu Kereta Api
"Sudah ada suratnya terkait kecelakaan di perlintasan yang tidak berpalang.
Di situ juga tidak ada penjaga. Permintaan agar ditutup karena ada Amanat Undang-Undang tidak boleh ada perlintasan sebidang.
Cuma kan kami enggak sepihak, karena ada kebutuhan masyarakat juga di sana," kata Menejer Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Mobil Avanza yang Ditumpangi Seorang PNS Terguling Ditabrak Kereta Api, Korban Luka-luka
Sementara itu, Camat Binjai Timur Hardiansyah Pohan mengaku tidak sepakat dengan usulan tersebut. Katanya, jalan yang akan ditutup itu merupakan akses masyarakat.
"Saya sudah mengetahui rencana penutupan ini melalui surat yang dilayangkan PT KAI.
Saya tidak setuju jalan itu ditutup, karena itukan perlintasan umum dan akses penting bagi masyarakat," kata Hardiansyah.
Dia menyarankan, agar PT KAI mengambil sikap dengan menempatkan petugas untuk berjaga atau memasang rambu-rambu lintasan.(dyk)