TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, resmi membentuk satuan tugas ( Satgas) tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) nasional.
Langkah ini merupakan respons dari salah satu program 100 hari Kapolri baru, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang akan mengedepankan tilang elektronik agar polisi lalu lintas tak lagi melakukan penindakan di lapangan.
"Setelah pelantikan, Bapak Kapolri menyampaikan commander wish pada jajaran.
Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT.
Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT kami menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut ETLE," ujar Istiono mengutip NTMC, Sabtu (30/1/2021).
Sesuai dengan namanya, Istiono menjelaskan bila Satgas ETLE Nasional memiliki fungsi untuk mempersiapkan fasilitas tilang elektronik secara nasional di jalan raya.
Pembentukannya pun tak lama usai pelantikan Kapolri.
Istono menjelaskan untuk tahap awal, Korlantas akan meluncurkan ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta.
Mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Gresik, Polresta Jambi, Polresta Balam, dan Polresta Padang.
Totalnya, ada 166 kamera CCTV tilang elektronik yang akan dipasang untuk memonitor arus lalu lintas pada tiga Polda dan empat Polresta tersebut.
Untuk Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY sendiri diklaim sudah sebagai memasang kamera ETLE.
"Tahap satu itu ada penambahan tiga Polda dan empat Polresta yang totalnya ada 166 kamera ETLE. Rencana pertengahan Maret 2021 nanti akan dilaunching," kata Istiono.
Seremoni peluncuran tahap satu dikabarkan akan dipimpin langsung Kapolri di Gedung Korlantas Polri dan diikuti seluruh Dirlantas Polda Indonesia pada 17 Maret.
Nantinya kamera ETLE ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia.
Diketahui Listyo mengusulkan peniadaan penindakan tilang di lapangan oleh jajaran polisi dikarenakan beragam hal.
Mulai dari efisensi sampai mencegah praktik "gelap" yang biasa terjadi.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang," ucap Listyo beberapa waktu lalu.
DETIK-detik Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal pada Listyo Sigit dan Serahkan Tongkat Komando Kapolri
Presiden Jokowi mengambil sumpah Kapolri Baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menggantikan Jenderal Idham Azis, Rabu (27/1/2021).
Pelantikan Kapolri ini disaksikan oleh jajaran Kabinet Indonesia Maju, termasuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Acara pelantikan Kapolri berlangsung sekitar 15 menit
Presiden juga turut menyematkan kenaikan pangkat menjadi bintang empat dan tongkat komando kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Langkah Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri terbilang mulus.
Meski paling junior dibanding jenderal bintang tiga yang lain, Listyo Sigit Prabowo mendapat dukungan dari para seniornya.
Ia bahkan diantar ke DPR RI saat mengikuti fit and proper test pada 20 Januari 2021.
Tak hanya dukungan dari perwira tinggi polisi, Listyo Sigit Prabowo juga mendapat restu dari semua fraksi di DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu menerima Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri pada 21 Januari 2021.
Listyo Sigit Prabowo mengapungkan 8 komitmen menjadi Kapolri.
8 komitmen adalah:
1. Menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktid, responsibilitas, transparansi berkeadialan (presisi)
2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional
3. Menjaga soliditas internal
4. Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI, Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah
5. Mendukung terciptanya ekosistem inovatif dan kreatif yang mendorong kemajuan Indonesia
6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan
7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving
8. Setia NKRI dan senantiasa mewarat kebhinnekaan
Tidak ada tilang
Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bermacam trobosan yang akan dilakukan jika dirinya terpilih menjadi Kapolri.
Hal ini disampaikan dalam fit and proper test bersama Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Terobosan yang menjadi perhatian adalah terkait tugas dan wewenang Polisi Lalulintas.
Polisi Lalu Lintas tak akan menilang kendaraan lagi.
Meski begitu bukan berarti tak ada sanksi bagi pengendara yang melanngar rambu lalulintas.
Pengendara yang melanggar akan sulit mengelak bila melanggar aturan.
Sebab, Jenderal Listyo mengedepankan teknologi dalam proses tilang itu.
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," pungkasnya.
Janji-janji Kapolri Baru dan Komentar IPW
Pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo akan digelar di Istana Negara, Jakarta, usai Presiden Jokowi menerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Hal ini diungkapkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (grup surya.co.id), Selasa (26/1/2021).
Sigit merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Azis.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkap, ada sejumlah alasan yang mendasari Jokowi memilih Sigit, mulai dari faktor kapabilitas hingga loyalitas.
"Kan semua ada kriteria. Kapasitas, kapabilitas, loyalitas, integritas, itu bagian dari semua itulah," kata Moeldoko di kantornya, Rabu (20/1/2021).
Moeldoko mengatakan, seorang pemimpin puncak mempunyai tanggung jawab yang luar biasa.
Tanggung jawab tersebut hanya dapat diemban oleh seseorang dengan kemampuan luar biasa pula.
Menurut Moeldoko, kapabilitas dan kapasitas Listyo dalam mengadopsi berbagai persoalan sudah terbukti baik.
Tak hanya itu, lanjut Moeldoko, seorang pemimpin juga harus berjiwa loyal terhadap negara.
Integritas atau sejalannya kata dengan perbuatan juga tak bisa ditawar.
"Jadi semua agregat dari indikator-indikator yang dikenali dari awal itu memuculkan sebuah agregat, dan agregat itu seseorang akan dipilih, begitu. Jadi bukan karena macam-macam, jangan diartikan macam-macam," ujarnya.
(Tribun-medan.com/Kompas.com)
Sebagian Artikel Sudah Tayang di Kompas.com