Lulus Dari Universitas Bergengsi, Pria Pengangguran Ini Malah Tuntut Orangtua Karena tak Dibiayai

Editor: Liska Rahayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Faiz Siddiqui (41) seorang lulusan universitas bergengsi yang masih menganggur dan malah menuntut orangtuanya.

TRIBUN-MEDAN.com – Meski lulusan dari universitas terkemuka, pria ini masih menganggur dan malah menuntut orangtuanya.

Faiz Siddiqui (41), lulusan Universitas Oxford yang bergengsi, baru-baru ini mengumumkan bahwa dia akan menjalani sisa hidupnya dengan pensiun orang tuanya.

Oleh karena itu, Siddqui berpendapat bahwa dia berhak meminta uang untuk menutupi biaya kehidupan ibunya di Dubai karena dia termasuk dalam kelompok "rentan" akibat kesehatan yang buruk.

Diketahui bahwa Faiz Siddiqui bekerja di beberapa firma hukum setelah lulus dari universitas pada tahun 2011.

Namun karena kondisi yang tidak menguntungkan, ia memutuskan untuk berhenti. 

Saat ini, ia tinggal di sebuah rumah senilai 1 juta poundsterling di dekat Hyde Park, pusat kota London (Inggris). 
Diketahui bahwa rumah ini milik orang tuanya yaitu Rakshanda (69) dan Javed (71).

Baca juga: Bertengkar Hebat, Pria Ini Bunuh Istri dan Dudukkan Mayatnya di Depan Anak-anaknya Buka Kado Natal

Pasangan kaya itu memberi putra mereka lebih dari Rp 6.880.000 seminggu dan membayar seluruh tagihan hidup pria berusia 41 tahun itu.

Namun baru-baru ini, pasangan lansia itu berniat untuk memotong jumlah tunjangan bagi anak-anak mereka setelah bertengkar.

Mereka menyalahkan Faiz Siddiqui karena sangat keras kepala dan suka menuntut.

Baca juga: KONDISI Amanda Manopo Trending Topik Hari ini, Pengganti Amanda Manopo ANDIN, Istri Al Ikatan Cinta

Setelah kejadian tersebut, Faiz Siddiqui mengajukan gugatan terhadap orang tuanya karena melanggar haknya.

Keluhan diajukannya ke Pengadilan Banding setelah diberhentikan oleh hakim yang menangani urusan sipil.

Sebelumnya, pada tahun 2017, Siddiqui menggugat Universitas Oxford karena alasan pengajaran yang buruk.

Di mana mereka mencegahnya mendapatkan gelar yang baik dan memengaruhi kariernya.

Dia juga mengklaim bahwa hal itulah alasan utama yang menyebabkan dia kehilangan tempat dalam firma hukum di salah satu universitas Ivy League top Amerika, termasuk Yale dan Harvard.

Karena itu, Siddiqui dan pengacaranya meminta Universitas Oxford untuk memberikan kompensasi kepada mereka sebesar Rp 1,7 Triliun.

Namun hakim pengadilan menolak gugatan tersebut pada tahun 2018.

(yui/tribun-medan.com)

Berita Terkini