Inspektorat Beri Peringatan Ke Dinas Pendidikan Sumut Terkait Pelaksanaan PPDB Yang Kacau

Ia mengatakan Inspektorat Sumut melakukan peringatan terkait persoalan- persoalan pada proses PPDB tahun ini dan segera diperbaiki

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut berbincang dengan para orangtua pelajar terkait PPDB online yang eror, di Kantor Disdik Sumut, Medan, Rabu (9/6/2021). Hasil perbincangan tersebut Disdik Sumut akhirnya memperpanjang masa PPDB online untuk jalur prestasi hingga 11 Juni 2021. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Peringatan keras disampaikan kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Lasro Marbun kepada Dinas Pendidikan Sumut terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut tahun 2021. 

Baca juga: 3 Bulan Tak Ada Perkembangan, Tanggul di Jalan Young Panah Hijau Kini Jadi Taman Bermain Anak

Ia mengatakan Inspektorat Sumut melakukan peringatan terkait persoalan- persoalan pada proses PPDB tahun ini dan segera diperbaiki karena kegiatan tersebut menyangkut banyak orang. 

"Memang ditemukan di lapangan adanya permasalahan-permasalahan terkait dengan sistem, laporan itu sedang kami telusuri.

Dalam laporan kadis waktu itu sama dengan apa yang kita temukan, dengan itu supaya tidak ada yang dirugikan maka sejak tanggal 18 -28 Juli sistem tersebut diperbaiki," kata Lasro saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (21/6/2021). 

Lasro mengatakan  bahwa Inspektorat akan terus memantau, memberikan masukan dan akan  menagih perbaikan yang dilakukan Dinas Pendidikan.

"Ini kan masih dalam tahap monitoring, kami monitoring juga, dan memberikan masukan supaya bagus, kami juga akan menagih seperti apa perbaikan yang dilakukan," jelasnya. 

Saat ditanya terkait dengan penyediaan sistem yang error, Lasro mengatakan, Inspektorat tidak masuk kedalam persoalan tersebut.

Sebab menurutnya, hal itu merupakan tanggungjawab Dinas Pendidikan namun dari pandangannya bahwa sistem tersebut tidak kafabel. 

Baca juga: Victory Dairi Persiapan untuk Hadapi Tiga Kompetisi Nasional

"Itulah sistem itu, itu ada penyediaannya kalau kesitu kita gak masuk, biarkan yang memilih dan membuat kontrak yang mempertanggungjawabkan itu, kami memang melihat bahwa sistem itu tidak kafabel pada saat pelaksanaan itu aja," ungkapnya. 

Selanjutnya ia mengatakan, akan dilakukan  langkah auditor setelah proses PPDB 2021 ini selesai dilaksanakan untuk menemukan persoalan sesungguhnya dan perbaikan kedepan.

"Saya sebagai pembantu pimpinan dalam tahapan pengawasan, sebelumnya juga sudah kita lakukan, sampai-sampai bisa seperti ini, bingung juga ya.  Meskipun terjadi perbaikan sistem dengan kurun waktu, tetap tidak mengganggu kalender akademik," pungkasnya.

(cr6/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved