Deli Park Mall Terapkan Scan QR Code, Kode Merah di Aplikasi tak Diperkenankan untuk Masuk
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebagian besar mal di kota Medan hari ini, Selasa (24/8/2021) kembali dibuka.
Pembukaan ini menjadi kali pertama sejak ditutup pada bulan Juli lalu semasa PPKM level 4.
Diantaranya ada Deli Park Mall yang hampir sebagian besar gerai sudah mulai beroperasi kembali Pada hari pertama pada setiap lantai di Deli Park Mall.
"Kita enjoy sekali akhirnya kita lihat lagi kehidupan di mall dan semua tenant di mall juga sudah ready semua," ungkap Marcomm Deli Park Mall, Gumi.
Menariknya, untuk masuk ke dalam Deli Park Mall, pihak mal hanya memperbolehkan pengunjung yang sudah melakukan vaksinasi.
"Kita sudah prepare semuanya. Kita mempersiapkan sistem peduli lindungi dengan sistem QR. Jadi bukan hanya Pengunjung tapi seluruh tenant juga diwajibkan vaksin," ujarnya.
Adapun sebelum masuk mal, Pengunjung wajib memiliki aplikasi Pedulilindungi dan scan QR yang ada di setiap pintu masuk.
Dikatakan Gumi, Pengunjung yang diperbolehkan masuk yang memiliki tanda hijau dan kuning di aplikasi. Sedangkan untuk kode merah tidak diperkenankan untuk masuk.
"Data diri di aplikasi harus sesuai dengan data diri saat melakukan vaksinasi. Kalau berbeda akan ditolak. Yang kita izinkan masuk juga aplikasi yang bertanda hijau. Kalau yang kuning akan diverifikasi kembali oleh petugas kami, artinya dari pemerintah tidak melarang. Biasanya yang kuning ini yang baru vaksinasi satu kali," jelasnya.
Pantauan Tribun Medan, tampak para pengunjung secara bergantian melakukan scan barcode untuk masuk ke dalam mal.
Dijelaskan Gumi, bagi pengunjung yang sudah melakukan scan QR check in ke dalam mal, wajib melakukan check out keluar mal.
"Pengunjung wajib melakukan scan untuk check out saat keluar mal. Kalau tidak, dia tak bisa mengunjungi mal lain. Petugas kita selalu mengingatkan kepada pengunjung," ucapnya.
(cr13/tribun-medan.com)