7 FAKTA Oknum Guru yang Mencabuli Siswi di Medan, Korban Tak Cuma Satu hingga Bayar Rp 20 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum Guru PNS di Medan Cabuli Muridnya Usia 14 Tahun di Kamar Hotel, Modus Ajak Korban Makan Siang

Sang bunda dan MNH pun menempuh proses hukum.

Melaporkan tindak asusila si oknum guru pada pihak kepolisian.

5. Pelaku Diciduk di Warung Dekat Rumah

Kejadian nahas itu dialami MNH pada Kamis 16 September 2021.

Selanjutnya MNH didampingi ibunya melapor pada polisi.

Polisi melakukan penyelidikan dan pengemban kasusu.

Polisi menangkap pelaku pada Kamis (14/10/2021)

"Pelaku diamankan di sebuah warung dekat rumahnya di Helvetia," kata Riko.

6. Korban Oknum Guru Bukan Cuma Satu

Sungguh sukar dinalar aksi bejat dari PG, oknum guru yang mengajarkan bidang ilmu komputer ini.

Betapa tidak, korban pencabulannya bukan MNH saja.

Ternyata ada pelapor lainnya, yakni AN yang kini sudah menjadi alumni dari SMP tempat PG mengajar.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kita temukan ada korban lagi yang melapor yang bersangkutan adalah alumni sekolah tersebut," kata Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (21/10/2021).

Riko bilang modus yang dipakai oleh pelaku sama, mengajak korban jalan-jalan.

Mirisnya, AN dicabuli bukan di kamar hotel.

Namun, didalam mobil pelaku di pinggir jalan Tol.

"Saat korban menjadi siswi di sekolah tersebut, tersangka ini juga melakukan hal yang sama dengan modus yang sama," sebutnya.

Halaman
1234

Berita Terkini