"Korban diajak jalan, namun dibelokkan ke jalan tol, di jalan tol kemudian tersangka melakukan pencabulan di dalam mobil," lanjutnya.
7. Ancam Tinggalkan AN di Jalan Tol
Demi memuluskan aksi asusilanya, PG yang memboyong AN ke jalan tol mengancam korban.
Sekiranya korban tidak menuruti keinginan pelaku maka korban akan ditinggalkan begitu saja di jalan tol.
"Korban diancaman, apa bila korban tidak mau mengikuti keinginannya akan ditinggalkan di jalan tol," kata Kombes Pol Riko.
Lantaran korban oknum guru PG tak cuma satu, Kapolrestabes Medan Riko Sunarko pun mengimbau apabila ada korban lainnya, segera melapor ke pihak kepolisian.
"Kita mengimbau apabila ada lagi yang menjadi korban dari tersangka, kami tunggu laporannya. Silahkan lapor ke kita. Kita akan amankan. Kita lindungi yang pasti akan kita rahasia identitasnya," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)