TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Wilayah Sumatera Utara Ibnu Hajar mengatakan, mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) yang hendak mengurus ijazah bisa mendatangi kantor kedua L2DIKTI.
Kantor kedua L2DIKTI Tersebut terletak di Jalan Peratun No 1, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
"Jadi untuk mahasiswa ITM semua pelayanan apapun ada di sana ya! Mau itu perpindahan kampus, pengurusan ijazah dan hal lain sebagainya yang berkaitan dengan ITM, " tutur Ibnu saat disambangi di USU, Selasa (26/10/2021).
Kantor ini pun dikatakan Ibnu hanya dikhususkan untuk mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) saja.
Untuk pengurusan ijazah dan surat pindah dikatakan Ibnu bahwa pihaknya tidak akan mempersulit mahasiswa.
"Asal bukti- bukti dan persyaratan lengkap kita ACC langsung. Misal kalau ijazah, jika ada bukti hasil nilai sidang dan yang berkaitan surat persidangan lengkap maka akan langsung kita acc, " Tuturnya.
Namun sebelum menerima ijazah ataupun surat pindah maka seluruh mahasiswa diwajibkan untuk menandatangani surat fakta integritas.
"Paling kami minta penandatanganan surat fakta integritas agar mahasiswa nantinya di kampus baru tidak ada mengatakan hal-hal yang tidak benar atau kebohongan hal lainnya," tukasnya.
Ia pun menyatakan bahwa semua pengurusan pindah itu akan diurus oleh L2DIKTI hingga mahasiswa tersebut diterima di kampus baru.
"Mahasiswa hanya membawa persyaratan- persyaratan yang wajib seperti transkip dan hal lain sebagainya, " tuturnya (cr5/tribun-medan.com)