News Video

KPH Siantar Apresiasi Laporan Ilegal Logging dari Masyarakat Lamtoras

Penulis: Alija Magribi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPH Siantar Apresiasi Laporan Ilegal Logging dari Masyarakat Lamtoras

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN - Usai menciduk dugaan aktivitas ilegal logging di hutan Sihaporas, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun beberapa hari terakhir, masyarakat Adat Lamtoras melapor ke UPT Kawasan Pengelolan Hutan (KPH) II Pematangsiantar, Jumat (12/11/2021).

Kedatangan masyarakat dipimpin langsung tetua adat Opp Morris Ambarita. Mereka menyerahkan dua unit chainsaw dan menunjukkan bukti video dan foto-foto sisa aktivitas dugaan Ilegal logging tersebut.

Morris Ambarita mengatakan, pada Kamis (11/11/2021) kemarin, ia yang sedang menyemprot hama di kebun jahe mendengar suara pohon tumbang dan mesin chainsaw. Ia pun memerintah warga lain untuk melihat ke hutan.

"Saya lagi nyemprot di ladang. Tiba-tiba dengar suara mesin potong dan pohon. Saya bilang ke si Jonny (warga) untuk lihat ke hutan. Ternyata ada kegiatan dan menemukan dua unit chainsaw," ujar Morris.

Morris pun menyayangkan aktivitas ini dilakukan oleh para pelaku, mengingat hutan itu telah mereka jaga selama ini, dan lokasinya berada di umbul air masyarakat.

Baren Ambarita, tokoh masyarakat juga menyampaikan hal senada. Ia mengatakan aktivitas ilegal logging atau perambahan hutan harus diadili. Sebab kerusakan lingkungan akan berdampak bila dibiarkan.

Ia pun mengaku telah mengantongi identitas para pelaku perambahan hutan. Masing-masing dikenal bernama Jerry Manik, Pak Sinta, Maruba Sinurat dan seorang lainnya bermarga Sirait.

"Informasi yang kita terima, mereka disuruh Sekretaris Desa Sihaporas untuk menebang pohon. Kabarnya untuk dijadikan bahan buat kandang (ternak) bersama pengusaha swasta," kata Baren.

Baren dan warga Lamtoras pun menyerahkan barang bukti dan segala bentuk pengawasan kepada KPH II Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Menanggapi laporan masyarakat adat, Tigor Siahaan, Kasi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH II Pematangsiantar mengapresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, khususnya hutan negara.

Tigor mengatakan tentunya akan mengerahkan tim ke lokasi pada hari ini juga, dengan pendampingan dari masyarakat Sihaporas.

"Kita mengapresiasi laporan bapak-bapak. Tentu hari ini juga bila berkenan unit kita akan terjun ke lokasi. Bila berkenan juga bapak juga bisa mendampingi menunjukkan lokasinya," kata Tigor.

Tigor pun mengerahkan tim untuk melihat kondisi dugaan Ilegal logging. Ia dan KPH II Pematangsiantar juga menerima barang bukti chainsaw dan menerima laporan tertulis dari masyarakat Sihaporas (Lamtoras).

(alj/tribun-medan.com)

Berita Terkini