TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara terkait kecelakaan maut angkot ditabrak kereta api di Medan pada Sabtu (4/12/2021).
Bobby mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan tranportasi publik khususnya bagi Sumber Daya Manusia (SDM).
"Tentunya penataan yang paling penting kita lihat dulu dasarnya seperti apa. Kemarin rambu-rambu sudah ada jelas, ada penghalang pintunya, yang lain sudah berhenti, dia masuk dari arah yang berlawanan. Ini yang salah humannya, manusianya," ujar Bobby, Senin (6/10/2021).
Dikatakannya, penataan ini akan melibatkan organisasi-organisasi tranportasi publik dan kelompok pekerja angkutan umum.
Baca juga: E-Parking yang Digaungkan Bobby Nasution tak Jalan Malah Preman Kutip Parkir, Ini Kata Kadishub
"Hasilnya kemarin positif narkoba, ini makanya Sumber Daya Manusia harus lebih kita perhatikan lagi, kita minta partisipasi organisasi, kelompok-kelompok persatuan angkutan umum, saya sudah sampaikan bagaimana prokes dan vaksinasi sudah saya sampaikan serta SOP yang harus dilakukan dalam membawa kendaraan umum," tuturnya.
Bobby menekankan, penggunaan narkoba bagi sopir angkutan umum dilarang keras dan tidak diperbolehkan.
"Penggunaan narkoba sudah tidak diperbolehkan lagi apalagi untuk pekerjaan seperti sopir yang menyangkut keselamatan masyarakat banyak," ucapnya.
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Rholand Muary meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mengevaluasi kebijakan pelayanan tranportasi publik di Medan.
Baca juga: Pemko Medan tak Jelas, Katanya Terapkan E-Parking, Nyatanya Preman Kutip Parkir Rp 5.000 di Kesawan
Hal ini terkait peristiwa oknum sopir angkutan kota (angkot) di Medan yang menerobos palang kereta api saat akan melintasi jalur.
Peristiwa ini menyebabkan tiga orang penumpang meninggal dunia dan dua lainnya tak sadarkan diri.
"Tentu kita menyayangkan, kejadian oknum sopir Angkot yang menerobos palang KA yang menewaskan penumpangnya.
Peristiwa ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena sudah mengabaikan aspek keselamatan penumpang dalam moda transportasi publik," ujarnya, Minggu (5/12/2021).
Rholand mengatakan Pemko Medan perlu melakukan penataan terkait kebijakan pelayanan transportasi publik dan melakukan upaya preventif kejadian sopir ugal-ugalan di jalan raya.
"Terkhusus kepada Pemko Medan, untuk melakukan evaluasi dalam pelayanan transportasi publik. Baik itu penataan, upaya preventif secara struktur maupun kultural. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya.
Baca juga: Bobby Nasution Ungkap Penyebab Medan tak Kunjung Turun ke PPKM Level 1 Karena Hal Ini
Menurutnya, Pemko Medan harus menjadikan peristiwa ini sebagai dasar untuk melakukan evaluasi mendalam.
Terkhusus untuk menjamin keselamatan penumpang saat menaiki angkutan umum.
"Struktur itu bisa melalui kebijakan yang bisa dikeluarkan oleh Pemko Medan atau Dishub, misalnya ketentuan dalam memenuhi aspek keselamatan penumpang.
Sebab namanya transportasi publik, harus mengutamakan kepentingan publik bukan sopir atau pemilik angkot sekalipun," ucapnya.
Ia juga mengatakan Pemko Medan melalui Dishub dapat melakukan upaya sosialisasi terhadap pekerja pelayanan tranportasi publik khususnya sopir.
"Kalau kultural misalnya, mengagendakan pemeriksaan narkoba secara berkala, kampanye tertib lalu lintas, dan lain lain," katanya.
Menurutnya, sejauh ini Pemerintah Kota Medan belum responsif terhadap kejadian yang melibatkan transportasi publik di Medan.
Seperti keluhan pengendara terhadap sopir yang ugal-ugalan, maupun peristiwa kecelakaan yang terjadi dan merugikan penumpang.
"Sejauh ini belum ada yang sikapnya responsif dan adaptif terkait keluhan masyarakat akibat oknum Sopir angkutan publik yang tidak tertib berlalu lintas," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)