TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas Satpol PP Kota Medan hancurkan markas IPK (Ikatan Pemuda Karya) yang ada di Jalan Cik Ditiro, Medan, Sabtu (31/2/2021).
Penghancuran markas IPK ini dilakukan menggunakan satu unit ekskavator.
Saat petugas Satpol PP Kota Medan hancurkan markas IPK, sejumlah pemuda dan warga yang ada di lokasi cuma bisa menonoton saja.
Menurut Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat, markas Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPK Medan Polonia itu dihancurkan lantaran keberadaannya menyalahi aturan.
Namun, lanjut Rakhmat, penghancuran ini dilakukan atas dasar permintaan kader PAC IPK Medan Polonia.
"Kalau kita lihat menyalahi aturan umum di atas parit. Kemudian ruang jalan. Ini juga merupakan perintah dari Pak Wali Kota bagaimana bangunan yang menyalahin aturan untuk dibongkar sendiri, bagaimana fasilitas umum di kota ini bisa menjadi milik masyarakat umum," kata Rakhmat, Jumat (31/12/2021).
Dia mengatakan, kedepan Pemko Medan meminta agar semua pemilik bangunan yang menyalahi aturan segera merobohkan sendiri bangunan yang mereka punya, sebelum ditindak petugas.
Rakhmat menyebut, pihaknya tidak berhenti hanya menghancurkan markas PAC IPK Medan Polonia saja, tapi juga akan menghancurkan semua bangunan yang menyalahi aturan, khususnya bangunan yang berdiri di atas drainase.
Baca juga: Komentar Bobby Nasution Soal OKP IPK yang Usulkan Jalan Sekip Berganti Jadi Olo Panggabean
Baca juga: PEMBAKAR Rumah Wartawan di Binjai Ditembak, Otak Pelaku Kesal Korban Beritakan Ketua DPD IPK
"Jadi ini tetap kami imbau secara persuasif. Kedepannya tetap akan kami buat surat peringatan, kami buat dulu secara humanis. Jadi ini satu momentum di tahun baru dimana di tempat lain jadi awal dan jadi contoh, jadi kita bangga juga dengan seperti ini," ucapnya.
Saat markas PAC IPK Medan Polonia dihancurkan, petugas Satpol PP Kota Medan berjaga di sekitar lokasi.
Beberapa orang lainnya mengoperasikan ekskavator meratakan markas PAC IPK Medan Polonia tersebut.(tribun-medan.com)