TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Seorang istri di Kabupaten Asahan menjadi tersangka usai menyiramkan air keras kepada suaminya yang diduga menjalin hubungan dengan wanita lain hingga nikah siri.
M Irsyad (47) disiram air keras oleh Leli Juliani(45) warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan yang merupakan istrinya dengan membayar Hardiansyah Pajar Tambunan alias Dian (40) untuk sebagai eksekutor penyiram air keras kepada suaminya.
AKP Ramadhani, saat di konfirmasi Tribun-medan.com mengatakan modus operandi pelaku akibat cemburu sang suami nikah sirih dengan wanita lain.
"Benar, ada seorang wanita menyiram suaminya dengan menggunakan air keras dengan alasan suaminya telah menikah dengan wanita lain dan sudah menikah sirih," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, Selasa(4/1/2022).
Dijelaskan Dhani Kronologi kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku sedang pulang dari salah satu rumah makan di sekitar Kisaran Rabu(29/12/2021).
"Namun, saat pulang menuju rumah, di Desa Punggulan, ada seorang pria tidak dikenal menyiramkan air keras kearah korban pelaku," ujar Dhani.
Korban Irsyad mengalami luka bekas air keras yang cukup parah, dan Pelaku 1 yang merupakan istri korban hanya terkena sedikit dibagian wajah.
"Akibat hal tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Joman dan diteruskan ke kami," kata Dhani.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku 1 yang merupakan istri korban mengakui kesalahannya dan mengatakan bahwa melakukan hal tersebut akibat cemburu.
"Saat itu dia mengaku berjumpa dengan terdakwa Nurminah(48) besannya, dan merencanakan melakukan penyiraman air keras ini kepada korban," kata Dhani.
Sehingga saat itu, Istri korban membayar Dian sebagai eksekutor penyiram air keras tersebut.
Sementara, dari pengakuan pelaku 1 Leli, aksi penyiraman tersebut dilakukannya dikarenakan sakit hati terhadap suaminya yang nikah siri dibelakangnya.
"Sakit hati," katanya.
Ia mengaku alasan lain melakukan aksi penyiraman air keras tersebut dengan harapan suaminya betah dirumah dan tidak mendatangi istri sirinya.
Ia mengaku melaporkan hal tersebut kepada Pelaku lainnya Nurminah(48) dan berencana untuk menyiramkan air keras terhadap korban.