TERBONGKAR Penghuni Kerangkeng di 'Istana' Bupati Langkat Nonaktif Tak Cuma Penyalahguna Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar soal dugaan tindak pidana perbudakan modern yang disinyalir dilakukan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terhadap pekerja perkebunan sawit miliknya.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kerangkeng di 'Istana' Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin disebut-sebut sebagai tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Namun, terbongkar fakta terbaru bahwa tidak hanya mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba menjadi menghuni penjara ilegal itu.

Terdapat sejumlah orang, yang tidak menggunakan narkoba juga dimasukkan penjara oleh bekas Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Fakta ini terungkapkan, setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan assesment terhadap sejumlah orang yang berada di kerangkeng tersebut.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan mengungkapkan, pihaknya menemukan fakta bahwa penghuni kerangkeng itu bukan hanya korban penyalahgunaan narkoba.

"Iya kan tidak semua korban narkoba itu, ada juga yang mungkin maling, mungkin ini nakal ya kan kita juga nggak tau persis," kata Toga kepada Tribun Medan, Rabu (26/1/2022).

Ia mengatakan, setelah dilakukan pengecekan urine terhadap penghuni kerangkeng di rumah bekas Bupati Langkat itu, terdapat dua orang yang hasil tesnya negatif.

Ini menjadi bukti, bahwa para tahanan bekas Bupati Langkat itu buka hanya penyalahgunaan narkoba saja.

"Tujuh positif, dua negatif," ujarnya.

Toga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait keberadaan kerangkeng ilegal tersebut.

"Sementara ini belum ada temuan lain. Kita coba lagi mendatangi rumah 30 orang lagi, kita datangi keluarga nya supaya mau di assesment," ungkapnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Berita Terkini