Lowongan Kerja

Kampus UGM Buka Banyak Lowongan Kerja, Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1 dan S2

Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

TRIBUN Jogja/ Hasan Sakri
Ilustrasi Kampus UGM. (TRIBUN Jogja/ Hasan Sakri) 

TRIBUN-MEDAN.com - Guna memenuhi kebutuhan Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Gadjah Mada, kali ini kampus di Yogyakarta membuka lowongan kerja sebanyak 212 formasi bagi lulusan SMA hingga S2.

Bahkan fresh graduate pun bisa mendaftar lowongan ini.

Dilansir dari laman sdm.ugm.ac.id, jumlah alokasi formasi Tenaga Kependidikan Tetap sebanyak 212 terdiri atas:

  • Rumpun Akademik, Kemahasiswaan, dan Jaminan Mutu, sebanyak 40 formasi
  • Rumpun Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, sebanyak 8 formasi
  • Rumpun Penerbitan dan Publikasi, sebanyak 6 formasi
  • Rumpun Pengembangan Usaha dan Inkubasi, sebanyak 3 formasi
  • Rumpun Kerja Sama, Alumni, dan Urusan Internasional, sebanyak 13 formasi
  • Rumpun Perencanaan, sebanyak 2 formasi
  • Rumpun Teknologi Informasi, sebanyak 18 formasi
  • Rumpun Sumber Daya Manusia, sebanyak 8 formasi
  • Rumpun Hukum dan Organisasi, sebanyak 4 formasi
  • Rumpun Keuangan dan Pengawasan, sebanyak 17 formasi
  • Rumpun Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan, sebanyak 12 formasi
  • Rumpun Umum, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, sebanyak 25 formasi
  • Rumpun Pengadaan dan Pengelolaan Aset, sebanyak 9 formasi
  • Rumpun Teknisi dan Petugas Lapangan, sebanyak 45 formasi
  • Rumpun Layanan Bidang Medis, sebanyak 2 formasi

Lowongan ini, tersedia hingga 18 Maret 2022 dan cara pendaftarannya dilakukan secara online. Lalu apa saja persyaratannya? Berikut rincinannya.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sesuai dengan formasi yang dibutuhkan:

  • Untuk pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat dengan nilai rata-rata 8 pada ijazah dari skala 10 atau nilai rata-rata 80 pada ijazah dari skala 100
  • Untuk pendidikan minimal DIII/ DIV/ S1/ S2 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4 dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi BAN-PT minimal B

3. Memiliki kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang dibutuhkan

4. Usia maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Juni 2022

5. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

6. Sehat jasmani dan jiwa, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit

7. Tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara

8. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat

9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved