Overkapasitas, Rutan Kelas I Labuhan Deli Pindahkan 61 Warga Binaan ke Lapas Pemuda Langkat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rutan Kelas I Labuhan Deli memindahkan 61 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Klas III Langkat. Pemindahan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB menggunakan 3 bus rombongan dengan pengawalan ketat petugas Rutan Labuhan Deli, Kamis (16/6/2022).

TRIBUN-MEDAN.com - Rutan Kelas I Labuhan Deli memindahkan 61 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Klas III Langkat. Pemindahan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB menggunakan 3 bus rombongan dengan pengawalan ketat petugas Rutan Labuhan Deli, Kamis (16/6/2022).

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menjelaskan bahwa upaya pemindahan tersebut bertujuan untuk mengurangi overkapasitas yang terjadi di Rutan Labuhan Deli.

Rutan Labuhan Deli telah mengalami overkapasitas hampir mencapai 300 persen, Maka daripada itu, pemindahan WBP ke Lapas merupakan upaya yang kita lakukan untuk pengurangan overkapasitas tersebut.

Benny Wijaya Tarigan selaku Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, menyatakan bahwa pemindahan WBP ke Lapas rutin dilaksanakan oleh Rutan Labuhan Deli. Mengingat Rutan Labuhan Deli setiap minggu menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Belawan maupun dari Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli.

"Setiap minggu kita menerima tahanan baru yang jumlahnya tidak menentu, untuk itu kita lakukan pemindahan untuk menyesuaikan dengan kapasitas yang ada di dalam Rutan Labuhan Deli ini," ujar Benny.

 

Berita Terkini