Pengumuman PPDB Sumut

LINK Pengumuman PPDB Sumut Jalur Zonasi, Dirilis Hari Ini Mulai Pukul 12.00 WIB

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para orang tua siswa yang bertanya mengenai informasi seputar PPDB Sumut di posko informasi SMAN 1 Medan beberapa waktu lalu

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengumuman PPDB Sumut 2022 jalur zonasi akan dilaksanakan pada hari ini Sabtu (25/6/2022) mulai pukul 12.00 WIB sampai 23.59 WIB. 

Untuk mengetahui hasil PPDB peserta dapat mengakses situs resmi http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id atau dapat datang langsung ke sekolah tujuan masing-masing. 

Ketua Panitia PPBD, Ichsan mengatakan pengumuman akan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB.

"Pengumuman akan dilakukan jam 12.00 WIB," ujarnya kepada Tribun Medan, Sabtu (25/6/2022).

Berikut link pengumuman PPDB Sumut >>> Klik

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara, jumlah pendaftar PPDB sebanyak 165.333 untuk wilayah I, II dan III pada PPDB Sumut. 

Untuk PPBD tingkat SMA sebanyak 108.356 pendaftar dan tingkat SMK tercatat 56.977 pendaftar. 

Daftar Ulang

Bagi siswa yang diterima diwajibkan melakukan pendaftaran ulang ke sekolah masing-masing yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Juni hingga 2 Juli 2022.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi adalah:

1. Tanda Bukti Registrasi Pendaftaran

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. Pas Foto

4. Surat Tanda Kelulusan dari SMP dan SKHU Sementara SMP

5. Isian Identitas Siswa

6. Khusus jalur afirmasi (keluarga tidak mampu) membawa Bukti Keikutsertaan Program Bantuan Pemerintah

7. Khusus jalur perpindahan orang tua / wali dan anak guru membawa SK Mutasi dan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah

8. Khusus jalur prestasi rapor membawa fotocopy rapor 

9. Khusus jalur prestasi lomba akademik dan non akademik membawa fotocopy sertifikat lomba.

(cr10/tribun-medan.com)

Berita Terkini