TRIBUN-MEDAN.COM - Perjalanan cinta penyanyi Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo yang juga putra Presiden Soeharto memang penuh lika-liku.
Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari dikabarkan sudah menjalin hubungan padahal saat itu masih ada Halimah Agustina Kamil sebagai istri sah Bambang.
Dinilai nekat jadi orang ketiga, Mayangsari kini tampaknya harus menelan pil pahit akan status anak semata wayangnya.
Baca juga: Ternyata Gagal Mediasi, Perceraian Dewi Perssik & Angga Wijaya Berlanjut Prosesnya, Ini Tanggalnya
Seperti diketahui, pernikahan Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo memang penuh kontroversi.
Kini bak kena karma karena dulu menjalin hubungan dengan pria beristri, Mayangsari harus menerima kenyataan pahit soal status anaknya di mata hukum.
Sebelum membangun keluarga harmonis seperti sekarang, kisah cinta Mayangsari dan suami penuh rahasia.
Pasalnya kala itu Bambang Trihatmodjo masih memiliki istri sah yakni Halimah.
Sejak skandal perselingkuhannya dengan Bambang Trihatmodjo mencuat ke publik, nama Mayangsari tak pernah lepas dari label pelakor.
Ia bahkan sempat menghilang dari dunia hiburan.
Hingga kini sosok Mayangsari masih saja erat dilabeli sebagai perusak rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah.
Namun nyatanya rumah tangga Mayangsari dengan pangeran Cendana ini sudah berjalan lebih dari dua puluh tahun lamanya.
Meski akhirnya Bambang tetap memilih Mayangsari dan mencampakkan Halimah, ternyata secara hukum anak biologis mereka tidak sah di mata hukum.
Seperti yang dilansir Grid Pop, putusan kasasi di Mahkamah Agung pada tahun 2010 ternyata tetap dimenangkan oleh Halimah.
Dari keputusan tersebut, pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo dinyatakan tidak sah secara hukum.
Meski tidak sah secara hukum negara, pasangan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo tetap hidup bersama layaknya suami istri dan dikaruniai seorang putri.
Menurut penuturannya di kanal Youtube Maia Aleldul TV, Mayangsari memang awalnya menjalani rumah tangga bersama suaminya meski hanya berstatus sebagai istri siri.
Lantaran hanya dari pernikahan siri, status anak Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo pun tidak sah di mata hukum.
Baca juga: Bentuk Badan Maia Estianty Tetiba Jadi Sorotan usai Pulang dari Amerika Serikat, Ada Apa?
Baca juga: Doddy Sudrajat Tega Tuding Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah, Begini Reaksi Gala Sky Lihat Foto Bibi
"Maka anaknya sesuai pasal 42 dan 43 UU Perkawinan dianggap tidak sah dan hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya atau keluarga ibunya," ujar pakar hukum Nursyahbani Katjasungkana dikutip dari Grid Pop.
Karena tidak dianggap sah secara hukum, anak biologis Mayangsari dan Bambang pun tidak berhak untuk menjadi ahli waris dari harta milik Bambang Trihatmodjo.
Lalu bagaimana dengan pencatatan akta kelahiran anak tersebut?
Secara hukum, Nusyahbani membenarkan bahwa anak Mayangsari dan Bambang tidak berhak atas harta dan nafkah dari Bambang Trihatmodjo.
Namun, secara akta kelahiran, itu merupakan hak asasi dari anak tersebut sehingga negara wajib memberikan akta tersebut.
"Oleh karena itu secara hukum ia tidak berhak untuk menuntut biaya kehidupan dan perawatan serta pendidikan terhadap ayah biologisnya, termasuk dia tidak berhak atas harta warisan ayahnya," jelas Nursyahbani kepada tabloidnova.com.
Meski begitu sampai hari ini rumah tangga Bambang dan Mayangsari tetap rukun dan harmonis.
Sesekali Mayangsari pun sudah mulai tampil di beberapa kanal Youtube dengan beberapa kalangan selebritas seangkatannya.
Bahkan ia sendiri membuat kanal Youtube sendiri untuk aktualisasi diri.
Sang putri, Khirani Trihatmodjo juga mulai mengikuti jejak sang mama terjun ke dunia tarik suara.
Anak semata wayang Mayangsari itu sudah mengeluarkan lagu berjudul Gantung di awal tahun 2022 lalu.
• Tak Tahan Pengin Nikahi Transgender Tercantik Seantero Negeri, Pria Ini Tega Ceraikan Istri Sah
Baca juga: Asmirandah Sepi Tawaran Job usai Nekat Nikah Tanpa Restu Orangtua? Begini Nasib Artis Cantik Ini
(*/ Tribun-medan.com)
Baca Berita Heboh dan Terpopuler Lainnya
Sebagian Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul:
karma Dibayar Kontan, Anak Mayangsari Harus Tanggung Hal ini di Mata Hukum Gegara Sang Ibu Jadi Pelakor, Seumur Hidup Tak Berhak Dapat Hal ini Dari Bambang Trihatmodjo