TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Sosialisasi Layanan Kunjungan Tatap Muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (4/7/2022) pagi.
Dalam kegiatan ini, seribu warga binaan antusias mendengarkan informasi yang disampaikan ini.
Sebab, dua tahun lebih sudah warga binaan tidak dapat bertemu secara langsung dengan keluarga, karena wabah Pandemi Covid-19.
Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang melibatkan pihak luar, secara de jure telah
membatalkan peraturan sederajat terkait pelarangan kunjungan tatap muka yang terbit sebelumnya.
Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Eka Putra BJ mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan segala bentuk aturan dalam memberlakukan layanan ini.
“Telah mempersiapkan secara matang mekanisme penerapan ketentuan layanan kunjungan tatap muka ini, salah satunya yaitu dengan mengaktifkan kembali SDP layanan kunjungan, termasuk menentukan jadwal kunjungannya, misalnya meniadakan jadwal kunjungan pada kalender merah," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengunjung yang ingin berkunjung nantinya harus memenuhi kriteria sebagaimana termaktub di dalam surat edaran Dirjen tersebut.
Kepada masyarakat, diwajibkan sudah divaksin booster dan menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk ke dalam Lapas.
Kemudian, bagi masyarakat yang belum disuntikkan vaksin ketiga, dapat menunjukkan hasil SWAB antigen negatif.
Lalu, pengunjung harus merupakan keluarga inti dari narapidana yang bersangkutan dengan dibuktikan membawa Kartu Keluarga (KK), atau pengunjung merupakan kuasa hukum dengan menunjukkan surat kuasa.
Eka Putra BJ menyampaikan, bahwa layanan kunjungan terbatas tersebut gratis, sehingga pengunjung yang memenuhi kriteria di dalam peraturan tersebut tidak perlu khawatir akan dikenakan tarif.
“Cukup bawa badan, surat vaksin atau surat swab antigen negatif dan kartu keluarga, maka akan
segera dilayani oleh petugas kita,” jelasnya.
*