Oknum Jaksa Minta Uang Vitamin

Oknum Jaksa Kejari Tebingtinggi Nego Harga Dengan Korban, Sebut Uang Vitamin

Penulis: Alija Magribi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum Jaksa Kejari Tebingtinggi Nego Harga Dengan Korban, Sebut Uang Vitamin

TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI- Rekaman oknum jaksa Kejari Tebingtinggi berinisial EO yang diduga lakukan pemerasan modus minta 'uang vitamin'.

Rekaman Tersebut berhasil dihimpun Tribun Medan pada Jumat (15/7/2022).

Dalam rekaman tersebut, oknum Jakso EO diduga meminta sejumlah uang dan melakukan pertemuan dengan keluarga korban.

Adapun dugaan pemerasan itu dilakukan EO kepada korban pemukulan bernama Wanda Sri Wardani (30) yang terjadi pada Oktober 2021 lalu. 

Total permintaan uang vitamin jaksa EO tersebut mencapai Rp 4,5 juta.

Dalam percakapan by phone antara jaksa dan keluarga Wanda, kedua belah pihak sepakat bertemu di Kedai Kopi Kopang - Jalan Dr Sutomo, Kota Tebingtinggi, Pukul 12.00 WIB lewat.

Jaksa EO meminta percakapan jangan melalui telepon karena khawatir disadap. 

Namun pembicaraan terus berjalan.

Terekam suara bahwa Jaksa EO menjanjikan pihaknya bisa memenuhi permintaan keluarga Wanda Sri Wardani, yang mana ingin agar Susilawati bisa ikut ditahan dan menjalani proses hukum seperti Wanda.

Kebetulan dalam pertikaian itu, baik Wanda Sri Wardani dan Susilawati saling melaporkan ke Polres Tebingtinggi.

Namun hanya proses hukum Wanda yang terus berjalan, bahkan hingga ke tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti). 

Dalam rekaman percakapan lainnya, Jaksa EO menyampaikan kepada keluarga Wanda Sri Wardani, bahwa pihaknya telah memanggil Susilawati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tak gratis, Jaksa EO juga meminta uang vitamin kepada keluarga Wanda.

EO menyebut uang vitamin untuk ‘kami’ yang diduga untuk seluruh jaksa yang menangani kasus tersebut.

“Udah kau tengok dia. Hari ini dipanggil ke kantor, senyum lah. Jangan lupa, kasihlah vitamin sama kami! Kapan kutunggu? Hari ini bisa?,” kata Jaksa Edwin. 

“Nanti adalah untuk bapak itu. Tapi ditahan lah dia dulu,” kata keluarga Wanda.

“Berapa ikat? Dua ikatlah. Hari ini, ku pastikan hari ini ditahan. Enteng kali ngapain dia, tinggal tunggu waktu aja. (Kau ngasih) Rp 1,5 juta bisa? Janganlah di bawah Rp 1 juta. Bikin malu saja. Rp 1,5 juta lah,” kata Jaksa EO kembali. 

“Pokoknya adalah nanti. Tapi ditahan dulu dia,” kata keluarga, yang mana Jaksa EO menyampaikan akan menunggu janji keluarga Wanda.

Sementara itu, penasihat hukum Wanda Sri Wardani, Rudi Sihite SH menyampaikan, pihaknya begitu keberatan dilayani oleh jaksa yang demikian.

Pasalnya, kliennya Wanda mengalami patah tangan, seharusnya menjadi korban, justru dijadikan tersangka.

“Kita pun korban malah dikorbankan lagi. Saya minta Kejaksaan Agung mencopot jaksa yang demikian. Tepatnya jaksa yang memeras korban. Udah minta Rp 4,5 juta, ini minta lagi Rp 2 juta,” kata Rudi Sihite, Rabu (13/7/2022) siang.

“Sebenarnya klien kita yang jadi korban, tangannya patah. Tapi dijadikan tersangka. Jadi perbuatan oknum jaksa kita laporkan terkait etika dan pidananya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujar Rudi seraya akan membuat laporan yang sama ke Polda Sumut.

Berkaitan dengan kasus ini, Kepala Kejari Tebingtinggi Sundoro Adi yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (13/7/2022) enggan menjawab.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Tebingtinggi Fahmi Jalil mengaku akan mengecek dugaan permintaan uang tersebut kepada jaksa yang bersangkutan.

“Harus dicari tahu dulu ini, bang. Biar kucek ya, Bang,” kata Fahmi yang dihubungi via WhatsApp.

(alj/tribun-medan.com)

Berita Terkini