Kecelakaan Bus PMH dan Truk di Jalinsum Asahan, Kapolres Putu Yudha Ungkapkan Hal Ini
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Satlantas Polres Asahan dituntut sigap dalam melakukan penanganan yang terjadi di jalanan. Termasuk juga peristiwa kecelakaan yang memang sudah menjadi bagian dari tugas Satlantas.
Seperti halnya yang dilakukan Satlantas Polres Asahan, Kamis tanggal 21 Juli 2022 sekira pukul 05.00 WIB yang dengan sigap menangani peristiwa kecelakaan antara Bus PMH BK-7761-TK dengan Mobil Barang truk BK 9889 GG di kawasan Jalinsum Medan-RantauPrapat KM 160-161 Jalan Jend Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan insiden kecelakaan itu diawali ketika Mobil Bus PMH BK-7761-TK yang dikemudikan oleh Ferdinan Sinaga membawa penumpang berjalan dari arah RantauPrapat menuju arah Kota Medan.
"Pada saat sebelum terjadinya Kecelakaan Lalulintas Pengemudi Mobil Bus PMH BK 7761 K yang bernama Ferdinan Sinaga berjalan dan saat yang bersamaan dari arah berlawanan (Arah Medan menuju arah RantauPrapat) datang Mobil Barang truk BK 9889 GG," kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Jumat (22/7/2022).
Namun pada kejadian, Kapolres mengatakan pengemudi Mobil Barang truk BK 9889 GG yang diketahui bernama Asrul Harahap melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Atas peristiwa Kecelakaan Lalulintas tersebut mengakibatkan Pengemudi Mobil Bus PMH BK 7761 TK bernama Ferdinan Sinaga mengalami luka-luka dan meninggal dunia pada saat dilakukan perawatan medis di RSU Wira Husada Kisaran," ujar Kapolres.
Sedangan ke tujuh penumpang yang ada didalam Bus PMH BK 7761 TK mengalami luka-luka dan dilakukan perawatan medis di RSU Wira Husada Kisaran.
"Untuk penumpang di dalam bus tersebut berjumlah 8 orang, tujuh orang mengalami luka-luka dan satu orang tidak mengalami luka," sebutnya.
Kapolres membeberkan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi Mobil Barang truk BK 9889 GG yang melarikan diri.
"Kepada pengemudi Mobil Barang truk BK 9889 GG. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri ke kantor Polres Asahan," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)