Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo juga Jalani Sidang Kode Etik, Siapa yang Pimpin?
Kini Sandang status tersangka bersama Putri Candrawathi, Siapa yang Pimpin Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo? Ini Kata Polri
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini sudah menyandang status tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak hanya Sambo, sang istri Putri Candrawathi pun kini juga ikut menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J.
Proses hukum Ferdy Sambo dan istrinya pun kini tengah berjalan.
Selain proses hukum, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo bakal digelar pada Kamis (25/8/2022) mendatang.
Lantas, siapa yang bakal memimpin sidang KKEP tersebut ya, Tribuners?
Baca juga: Bungker Uang Miliaran Rupiah Ferdy Sambo Dibeberkan Lawyer Brigadir J: 99 Persen Akurat, Intelijen
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa sosok pemimpin sidang KKEP itu masih belum ditentukan internal Polri.
Adapun pihaknya masih menunggu keputusan surat perintah (Sprin) dari Komisi KKEP.
"Nunggu sprin dari Komisi KKEP," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Namun begitu, kata Dedi, pihaknya memastikan sidang KKEP itu bakal digelar pada pekan ini.
Rencananya, sidang itu bakal digelar pada Kamis (25/8/2022).
"Yang jelas minggu ini akan digelar," katanya.
Isu pemecatan Ferdy Sambo
Irjen Dedi Prasetyo juga enggan berbicara soal sanksi pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Nantinya, sidang tersebut akan menentukan apakan Irjen Sambo berhak dipecat.
"Untuk vonisnya nanti keputusan dari komisi etik di sidang saja ya," kata Dedi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadiv-Propam-istri-dan-Brigadir-J.jpg)