Polres Padangsidimpuan

Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Sabu yang Sudah Lama Diincar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MHL alias ENG (36) warga Jalan Kenanga, Gang Afiat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Psp Selatan Kota Padangsidimpuan ditangkap personel Satres Narkoba.

Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Sabu yang Sudah Lama Diincar

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - MHL alias ENG (36) warga Jalan Kenanga, Gang Afiat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Psp Selatan Kota Padangsidimpuan ditangkap personel Satres Narkoba.

Ia ditangkap pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 02.00 WIB diduga sebagai pengedar sabu.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan membenarkan penangkapan itu, dimana seorang pengedar narkoba yang sudah lama menjadi TO (target Operasi) kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini tidak terlepas karena adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba dikediamannya Jalan Kenanga Gang Afiat.

Dengan adanya informasi tersebut, lanjut Kasat, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk transaksi barang haram tersebut, serta melakukan pengintaian terhadap target buruan.

"Setelah memastikan pelaku sesuai ciri-ciri dari informasi yang kita dapat dari masyarakat ini, kemudian kita lakukan penangkapan dan penggeledahan," ujarnya.

AKP Sammailun mengatakan setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan dari saku celana kanan tersangka 8 bungkus plastik klip tranparan yang berisi sabu seberat 0,85 gram bersama 1 unit hanphone merk OPPO A15 kemudian dilanjutkan penggeledahan kembali ditemukan 10 bungkus kertas yang diduga keras narkotika golongan I jenis ganja dengan 14,17 gram bersama 1 buah sendok pipet selanjut ditemukan 10 bungkus plastik klip transparan kosong.

"Kini pelaku langsung kita boyong ke Mapolres Padangsidimpuan. Hingga saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut. Pendalaman ini kita lakukan untuk mengetahui secara pasti dari mana asal narkoba ini. Jadi untuk pemasok barang haram itu kita masih melakukan pendalaman, dan kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba yang saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat ini," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Berita Terkini