Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

MANTAN KABARESKRIM dan Kamaruddin Simanjuntak Dicekal, Tak Boleh Tampil Sebagai Pembicara

Editor: Fanry Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-MEDAN.Com, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengaku dicekal bersama Kamaruddin Simanjuntak ketika hendak menjadi pembicara dalam sebuah acara televisi.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J itu mengungkap tidak diizinkan menjadi narasumber di detik-detik acara tersebut akan berlangsung.

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Kamaruddin bukan kali pertama dia batal menjadi narasumber.

Dalam acara tersebut, Turut diundang juga pengacara Bharada E Ronny Talapessy dan Irma Hutabarat.

Disisi lain Susno Duadji sangat menyayangkan pencekalan dirinya bersama Kamaruddin Simanjuntak.

Susno berharap agar yang mencekalnya bersama Kamaruddin sadar bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi.

Kamaruddin menuturkan pencekalan itu terjadi tepat 5 menit sebelum acara dimulai.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/20/kamaruddin-simanjuntak-dan-susno-duadji-buka-suara-dicekal-di-acara-tv-pihak-ketiga-menginvertensi

 

Selengkapnya tonton video : 

Berita Terkini