TRIBUN-MEDAN.COM - Keluarga Brigadir J akan menjadi saksi pertama dalam Sidang Bharada E pada 25 Oktober 2022.
Kedua orangtua Brigadir J dan 10 saksi lain berangkat dari Jambi ke Jakarta untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tatap muka.
Sang kekasih Alm Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak , juga ikut menjadi saksi.
Vera akan bertatapan langsung dengan pembunuh kekasihnya.
Selain keluarga dan kekasih Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga akan menghadiri sidang Bharada E.
Sebelumnya Bharada E sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga karena telah mengeksekusi Brigadir J.
Ia mengaku bersalah karena tak kuasa menolak perintah Irjen Ferdy Sambo.
Selengkapnya saksikan video: