Berita Nasional

Vera Simanjuntak akan Bertemu Langsung dengan Pembunuh Brigadir J

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-MEDAN.COM - Keluarga Brigadir J akan menjadi saksi pertama dalam Sidang Bharada E pada 25 Oktober 2022.

Kedua orangtua Brigadir J dan 10 saksi lain berangkat dari Jambi ke Jakarta untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tatap muka.

Sang kekasih Alm Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak , juga ikut menjadi saksi.

Vera akan bertatapan langsung dengan pembunuh kekasihnya.

Selain keluarga dan kekasih Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga akan menghadiri sidang Bharada E.

Sebelumnya Bharada E sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga karena telah mengeksekusi Brigadir J.

Ia mengaku bersalah karena tak kuasa menolak perintah Irjen Ferdy Sambo.

Selengkapnya saksikan video:

Berita Terkini