Breaking News

Mabuk dan Aniaya Warga

Nasdem dan PDI Perjuangan Belum Jatuhi Sanksi Kader yang Diduga Mabuk dan Gebuki Warga

Dua Anggota DPRD Medan yang diduga mabuk lalu gebuki warga sampai sekarang belum dijatuhi sanksi oleh partai tempat keduanya bernaung

Editor: Array A Argus
HO / Tribun Medan
David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dua Anggota DPRD Medan, David Roni Sinaga dan Habuburrahman Sinuraya, yang diduga mabuk dan dilapor gebuki warga sampai sekarang belum dijatuhi sanksi apapun oleh partainya masing-masing.

Diketahui, David Roni Sinaga adalah kader PDI Perjuangan.

Sementara itu, Habiburrahman Sinuraya adalah kader Partai Nasdem

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus ketika dimintai komentarnya soal sanksi terhadap David Roni Sinaga beralasan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Polrestabes Medan.

Untuk sanksi internal sendiri, Robi Barus tak ada memberikan penjelasan.

Baca juga: Dua Anggota DPRD Medan yang Dilapor Gebuki Warga Belum Tersangka dan Dipenjarakan Polisi

Baca juga: Terekam CCTV Detik-detik 2 Anggota DPRD Medan Aktif yang Aniaya Warga di Tempat Hiburan Malam

"Kita berikanlah gelar perkara seadil-adilnya kepada Polres," kata Robi, Selasa (27/12/2022).

Robi mengakui, bahwa kader PDI Perjuangan yang dilapor gebuki warga itu masih bertugas dan berdinas seperti biasa.

"Masih aktif itu dua-duanya," kata Robi.

Disinggung lebih lanjut mengenai rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang pria diduga Anggota DPRD Medan mabuk di lokasi hiburan malam sebelum terjadi keributan, Robi mengaku tidak bisa melakukan apapub.

"Kalau CCTV itu kan tidak bisa direkayasa. Kami menyayangkan tindakan itu, harusnya tindakan itu tidak perlu terjadi," jelasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Medan Dilapor Gebuki Warga, Kasusnya tak Jelas, Kasat Reskrim: Akan Gelar Perkara

Baca juga: Ngaku Digebuki Anggota DPRD Medan dan Dituduh Memeras Rp 3 Miliar, Khalik Ungkap Cerita Versinya

Mengenai sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap David Roni Sinaga, Robi mengaku PDI Perjuangan belum melakukannya dengan alasan praduga tak bersalah.

"Kita masih serahkan ke Polres sejauh ini dan belum melakukan sanksi apapun. Masih asas praduga tidak bersalah yang kita terapkan kepada anggota kita," jelasnya.

Masyarakat curiga, bahwa PDI Perjuangan diduga sengaja melindungi kadernya yang membuat onar.

Sikap PDI Perjuangan ini dinilai masyarakat sebagai bentuk aksi tebang pilih.

Pasalnya, aksi kekerasan juga pernah dilakukan kader PDI Perjuangan.

Baca juga: Cerita Korban yang Dianiaya oleh 2 Anggota DPRD Medan, Sebut Sempat Diinjak-injak

Baca juga: Dugaan Duo Anggota DPRD Medan Pukuli Warga, Tak Ada Titik Terang, Polisi Saran Restorative Justice

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved