Medan Terkini

Bocah 10 Tahun di Simalingkar Tewas Digigit Anjing Tetangga, Ini Kronologi hingga Penjelasan Jaksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Reza Aulia bocah yang digigit anjing hingga tewas

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Berkas perkara bocah digigit anjing tetangga hingga meninggal dunia di Medan akhirnya diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Dikatakan Yos, usai berkas perkara tersebut diterima dan maka akan diteliti oleh Jaksa peneliti.

Baca juga: Tidak Perawan bila Tak Berdarah saat Malam Pertama, Benarkah? Ini Kata Seksolog dr Zoya Amirin

Baca juga: Kronologi Putri Napitupulu dan Pacarnya Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Dimakamkan di Batubara

"Berkas perkara sudah masuk dan akan diperiksa oleh jaksa peneliti 14 hari ke depan," kata Yos, Rabu (4/1/2023).

Lanjut dikatakan Yos, berkas perkara akan diteliti, apakah telah memenuhi unsur atau belum.

"Jaksa peneliti akan teliti selama 14 hari untuk menentukan sikap, apakah perkara itu telah memenuhi unsur formil dan materil ataukah belum," ucapnya.

Ia menambahkan, apabila berkas perkara belum lengkap, maka akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi kembali.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama dan Jabatan 19 Pejabat yang Baru saja Dilantik Wali Kota Bobby Nasution

"Bila dalam berkas perkara belum lengkap, maka akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi dengan petunjuk, artinya bila belum maka diberikan pengembalian berkas dengan petunjuknya (P-18 dan P-19)," tambahnya.

Sebelumnya, kasus yang menimpa bocah 10 tahun bernama Muhammad Reza Aulia, bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya.

MR, bocah 10 tahun tewas diterkam anjing tetangga. Sebelum meninggal korban sempat hilang ingatan.(HO) (HO)

Saat itu korban melintas di depan rumah tetangganya, yang kebetulan memelihara anjing.

Kala itu, pagar si pemilik anjing tidak terkunci, sehingga hewan tersebut mengejar Muhammad Reza Aulia dan menerkamnya.

Setelah kejadian, korban sempat kejang dan dibawa ke puskesmas.

Karena diduga terjadi infeksi, korban meninggal dunia dan kasusnya sempat dilaporkan ke polisi.

Kisah Pilu, Cerita Ibu Dari Anak yang Meninggal Setelah Digigit Anjing Di Simalingkar

Lia Pratiwi akhirnya mencurahkan kisah anaknya MRA yang meninggal usai digigit anjing di Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat ditemui Tribun Medan di lokasi, Lia sedang dikunjungi oleh pihak Kelurahan Mangga. Tampak wajahnya masih menyimpan kesedihan.

Lia pun menceritakan berdasarkan cerita dari MRA, awal kejadiannya MRA sedang pulang dari kedai menuju rumah kakeknya.

"Lalu dia lewat dari rumah pemilik anjing. Kemudian ada orang Aqua yang masuk sehingga pagarnya terbuka. Ketika anak saya lewat, anjingnya menggigit," kata Lia saat diwawancara.

Ia menjelaskan gigitan anjing tersebut di bagian paha kanan atas. Setelah itu, MRA langsung dibawa ke klinik untuk pertolongan pertama. Di klinik tersebut ia disuntik, tapi bukan vaksin rabies.

"Setelah disuntik malamnya, anak saya muntah - muntah dan Jumat dia muntah serta mencret," sebutnya.

MRA dibawa ke bidan di sekitar. Kemudian sekitar Jumat (11/6/2021), MRA dilarikan ke RSUP Adam Malik untuk mencari vaksin rabies dan ternyata kosong.

RSUP Adam Malik pun menyarankan untuk mencari vaksin rabies ke Petisah, tapi ternyata juga kosong. Kemudian ia disuruh ke klinik lainnya, tapi tidak juga ketemu.

Pada Sabtu (12/6/2021) ia pun kembali berusaha mencari ke klinik Tuntungan, tapi kosong juga dan ia disarankan ke apotik - apotik.

"Kami cari ke apotik pun kosong. Hingga ada cuma satu apotik, yakni Kimia Farma yang dekat Carefour. Itu kita beli dua vaksin. Karena sekali suntik itu dua," ungkapnya.

Setelah divaksin, MRA semakin parah, misalnya ingatannya hilang dan tubuhnya lemas. Sampai akhirnya MRA menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (13/6/2021).

Ia pun menjelaskan telah menyerahkan seluruhnya ke kuasa hukum yakni adik iparnya sendiri untuk menyelesaikan kasus ini di kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa keluarga Lia Pratiwi warga Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pasalnya anak keduanya yang berinisial MRA berusia 10 tahun, meninggal dunia usai digigit anjing peliharaan tetangganya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Selasa (15/6/2021), kejadian nahas yang dialami MRA terjadi pada Kamis (10/6/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia digigit di bagian paha kanannya, saat MRA melintas bersama rekannya.

Pascakejadian nahas yang dialami anaknya, alhasil Lia, ibu kandung korban didampingi kuasa hukumnya Oki Andriansyah SH pun melaporkan pemilik anjing yang mengigit korban ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.

Kuasa hukum keluarga korban Oki Andriansyah mengatakan pada sejumlah awak media bahwa almarhum saat itu melintas di depan rumah terduga pemilik anjing pada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021.

Saat itu dirumah terduga pemilik anjing itu pagarnya terbuka, pas korban melintas anjing milik terduga pemilik ini lepas dan langsung mengigit paha kanan korban.

"Setelah digigit anjing tersebut korban kembali ke rumah kakeknya nah saat itu keluarga korban yang mengetahui korban telah digigit anjing, mencoba melakukan mediasi pada pemilik anjing itu bersama kepala lingkungan (11/6) sementara korban, dikarenakan vaksin rabies baru didapat dan disuntik pada hari Sabtu (12/6) setelah dibeli dari apotek Kimia Farma, "ujarnya.

Sambungnya, namun setelah disuntik anti rabies, keesokan harinya pada hari Minggu (13/6/2021), korban yang bernama Muhammad Reza Aulia meninggal dunia.

"Sebelum meninggal korban sempat mengalami kelumpuhan dan hilang ingatan, korban sempat dirawat di RS H. Adam Malik sekalian visum, saat itu tak ada gejala apapun usai digigit anjing. Hari Sabtunya lah baru timbul tanda-tanda seperti mencret, tak mau makan dan hilang ingatan, Kami sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Tuntungan yang kami laporkan adalah pemilik anjing,"kata Oki Andriansyah.

Terkait kejadian tersebut, pejabat sementara Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh awak media membenarkan kejadian ini.

Namun ia menjelaskan untuk kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan, untuk keterangan ke Polrestabes saja ya bang," pungkas Iptu Martua Manik.

(cr28/tribun-medan.com)

.

Berita Terkini