TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan kabarnya bakal dicopot oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Menyikapi isu yang beredar, Edy Rahmayadi bilang bahwa Rahmat Fadillah Pohan saat ini dinonaktifkan dan masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Sedang diperiksa oleh inspektorat. Kalau ini benar-benar apa yang diisukan semua itu benar, ya harus kita ganti," ujar Edy saat diwawancarai di Medan, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Terpilih Sebagai Dirut PT Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan: Target Kami Meningkatkan Digitalisasi
Namun, Edy tidak menyebutkan secara rinci permasalahan di balik pemeriksaan yang dilakukan.
Mantan Pangkostrad itu menyebut, dirinya akan mencari orang terbaik di Sumut untuk memimpin PT Bank Sumut.
"Kita akan mencari orang yang terbaik di Sumatra Utara ini. Siapapun itu," tambahnya.
Baca juga: KPK Soroti Aliran Penyertaan Modal APBD Kota Siantar Bernilai Rp 85 Miliar ke Bank Sumut
Dilansir dari situs resmi Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan diangkat sebagai Direktur Utama PT Bank SUMUT yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) LB PT Bank SUMUT pada tanggal 10 September 2021 dengan dasar hukum Akta No. 04 tanggal 10 September 2021.
Rahmat Fadillah disebutkan memulai karir di Bank Danamon sejak tahun 1990 dengan jabatan yang pernah di emban yakni Kepala Divisi Pengawasan Operasional Kantor Pusat (2018–2019).
Baca juga: Pelaku Skimming Bank Sumut dan Bank Sulut Diduga Satu Komplotan, Uang Dikirim ke Salah Satu Bank
Kepala Divisi Pembayaran dan Pelayanan Bank (2016-2018).
Kepala Divisi Pusat Pembayaran (2010-2015), Kepala Divisi Pembayaran dan Bisnis Support (2010).(cr14/tribun-medan.com)