TRIBUN-MEDAN.com – Richard Eliezer alias Bharada E, dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Bharada E ini sontak membuat publik dan para pendukungnya histeris, karena jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Seakan tak menyangka, Bharada E sendiri juga langsung menangis dan bersyukur atas vonis yang diberikan kepadanya itu.
Pengunjung yang telah memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tampak langsung bersorak, usia hakim Wahyu Imam Santoso mejatuhkan vonis.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara.” kata Hakim Wahyu.
Lantas bagaimana tanggapan dari Rynecke Alma Pudihang selaku ibu Bharada E?
Rynecke Alma Pudihang, kaget dan merasa sangat bersyukur sang putra divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus tersebut.
Ia juga berterimakasih kepada Tuhan dan seluruh orang yang sudah mendukung anaknya itu.
"Terima kasih untuk semua dukungan dan doa dari keluarga yang ada di manado, teman-teman semuanya, begitu banyak orang di Manado sana yang mendukung Icad (sapaan Richard).”
“ Tuhan berkati torang semua. Terima kasih Tuhan. Terima kasih untuk semuanya," kata Rynecke saat diwawancara di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas TV, Rabu (15/2/2023).
Ayah Richard, Junus Lumiu, mengatakan anaknya bisa mendapat putusan yang ringan akibat kejujuran dan doanya didengar oleh Tuhan.
"Sebab inilah kejujuran dan kepatuhan. Sehingga kepatuhan dan kejujuran itu bisa didengar pertama oleh Tuhan dan juga majelis hakim," kata Junus.
Sama dengan istrinya, Junus juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendukung dan rakyat Indonesia karena dukungan mereka selama ini kepada anaknya.
Sebelumnya, orang tua Bharada E, berharap putranya mendapat keringanan hukuman dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini.
Tak hanya diringankan, ibunda Bharada E berhararp anaknya itu bisa divonis bebas.
Rynecke Alma Pudihang juga mengungkapkan alasan dirinya meminta putranya bebas karena Richard merupakan tulang punggung keluarga.
"Sebagai orang tua, kami punya harapan yang sangat luar biasa kepada majelis hakim karena Icad ini adalah tulang punggung keluarga," kata Rynecke dalam tayangan Kompas TV pada Rabu (15/2/2023)
Rynecke melanjutkan, Richard Eliezer menjadi tulang punggung keluarga karena suaminya saat ini sudah tidak lagi bekerja setelah diberhentikan.
Walaupun begitu, orang tua Bharada E mengaku selalu mendoakan yang terbaik untuk putra mereka. Mereka juga berpesan kepada anaknya agar terus berdoa dan menyerahkan hasilnya kepada Tuhan.
"Harapan kami hanya kepada Tuhan yang pertama, kemudian juga majelis hakim agar bisa mendengarkan suara hati kami," tutur Rynecke.
(cr18/tribun- medan.com)