TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Iwan Penger, gembong narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melakukan percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego kini diburon Polres Sergai.
Menurut Kapolres Sergai, AKBP Ali Machmud, pihaknya sudah mengerahkan tim untuk mencari Iwan Penger.
"Untuk pelaku lainnya masih dalam proses pengerjaan, sampai saat ini enam orang sudah diamankan," kata Ali, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: 6 Sindikat Pengedar Sabu yang Berusaha Bunuh Juliadi Akhirnya Diringkus, Otak Pelaku Buron
Ali mengatakan, enam orang yang ditangkap adalah sindikat pengedar sabu anak buah Iwan Penger.
Berdasarkan keterangan polisi, Iwan Penger ini ternyata bandit kambuhan.
Pada Juni 2021 lalu, ketika polisi mengamankan 8 orang pelaku pengedar dan pengguna narkoba di Desa Sei Rampah, ternyata ada anggota Iwan Penger yang ikut ditangkap.
Anggota Iwan Penger adalah Budi Tupon (33) warga Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Baca juga: Ternyata Gembong Narkoba Iwan Penger Juga Buron Kasus Pembakaran Mobil Polisi
Dari pengakuan Budi, polisi kemudian menetapkan Iwan Penger sebagai DPO karena menyuplai narkoba.
Namun, sebelum itu, Iwan Penger juga pernah bakar mobil polisi.
Iwan Penger bakar mobil polisi karena sakit hati dia terus dicari-cari petugas.
Mobil yang dibakar Iwan Penger milik M Azhar Ritonga, anggota Polres Sergai.
Baca juga: Miliki 15 Paket Sabu Siap Edar, Pria Ini Mendekam di Sel Tahanan Polres Toba
Pada Minggu, 28 Februari 2020 silam, Iwan Penger kemudian memberi sejumlah uang dan menyuruh tiga orang anak buahnya untuk membakar mobil petugas yang terparkir di depan rumahnya.
Dari kasus tersebut, Polres Sergai menetapkan empat orang tersangka pembakaran, yakni Sofiandi Tanjung (33), M Ikhsan Taufik (26) dan Adi Syahputra alias Cekil (33).
Ketiganya berhasil ditangkap.
Sementara itu, Iwan Penger (40) buron, hingga dia melakukan percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego.(cr17/tribun-medan.com)