Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Selesaikan Masalah Warga dengan Problem Solving
TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Irdan Saleh Hasibuan melakukan kegiatan problem solving di Desa Binanga Tolu, Kecamatan Huristak.
Problem solving dilaksanakan di Desa Binanga Tolu bersama Babinsa Koramil X Binanga Serda A. Mutholib Harahap, Kepala Desa Binanga Tolu Hanura Hasibuan, Ketua BPD Desa Binanga Tolu, Sekdes Desa Binanga Tolu dan Masyarakat Desa Binanga Tolu.
Ia menceritakan pada Minggu (5/3/2023) telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh TS (57) warga Desa Binanga Tolu kepada HT Lubis (32) warga Desa Binanga Tolu dengan cara menampar muka korban dengan menggunakan telapak tangan kanan pelaku sehingga menyebabkan pipi korban terasa sakit.
"Itu dilakukan pelaku karena menduga korban telah melempar rumah pelaku dengan batu," kata Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Irdan Saleh Hasibuan, Selasa (7/3/2023).
Atas kejadian tersebut, HT Lubis (32) melaporkan ke Polsek Barumun Tengah guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kemudian Polsek Barumun Tengah mengambil tindakan problem solving kepada pelaku dan korban untuk dilakukan mediasi permasalahan tersebut di Desa Binanga Tolu dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Alhamdulillah permasalahan yang terjadi di Desa Binanga Tolu mengambil keputusan dengan hasil kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," ucap Bhabimkamtibmas Aipda Irdan.
Kesepakatan yang diambil dalam permasalahan tersebut TR Hasibuan (22) mengaku bersalah atas perbuatannya yang telah melempar rumah TS (57) dan meminta maaf dan telah dimaafkan oleh TS (57).
(akb/tribun-medan.com)