TRIBUN-MEDAN.com - Warga Samosir heboh setelah kematian Bripka AS anggota Polres Samosir. Bripka AS diduga bunuh diri dengan cara menenggak racun.
Hebohnya warga Samosir setelah kematian Bripka AS ternyata meninggalkan segudang masalah.
Ratusan warga Samosir berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Pangururan menuntut ganti rugi.
Warga mengaku memberikan uang pembayaran pajak kepada Bripka AS selama bertahun-tahun.
Namun, setelah Bripka AS meninggal, warga baru mengetahui bahwa anggota Polres Samosir itu tidak pernah menyerahkan uang yang dititipkan warga ke Kantor Samsat Pangururan.
Hingga hari ini, Kamis (9/3/2023), Polres Samosir sudah menerima banyak pengaduan terkait penggelapan pembayaran pajak yang dilakukan Bripka AS.
Penelusuran Tribun Medan, penggelapan uang pajak itu dilakukan Bripka AS bersama dengan rekannya.
Kerugian warga ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
Adapun kerugian yang ditinggalkan almahum dan rekannya antara lain pembayaran pajak berbagai jenis kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang ternyata dilakukan sudah beberapa tahun.
Kronologi Kasus Penggelapan Uang Pembayaran Pajak Terungkap
Indikasi penggelapan ini mulai terungkap ketika warga Samosir memeriksa secara online masa aktif berlakunya pajak kendaraannya.
Pada kenyatannya, pajak yang dibayarkan warga ke Samsat Samosir melalui Bripka AS setiap tahunnya tidak terdaftar sistem aplikasi online.
Hal itu berlangsung hingga bertahun-tahun lamanya.
Mulai terungkap setelah beberapa warga Samosir melakukan pemeriksaan pajak kendaraanya lewat aplikasi online, namun tidak terdaftar dalam sistem aplikasi.
Padahal biaya pajak yang dimaksud sudah disetorkan secara tunai kepada Bripka AS yang bertugas di Sat Lantas Polres Samosir.
Menurut informasi yang beredar di kalangan korban, Bripka AS bekerja dengan rekannya yang akrab disebut Acong.
Acong telah melarikan diri dan sekarang sedang dalam daftar pencarian (DPO) Polres Samosir.
Baca juga: Jembatan Belum Selesai, Anak SD Ini Menyebrang Naik Bucket Beko saat Berangkat ke Sekolah
Baca juga: Perhutani Tanam Kembali Kebun Edelweiss di Ranca Upas yang Terdampak Event Trail
Tanggapan Kepala UPT Samsat Pangururan
Kepala UPT Samsat Pangururan Denni Meliala yang baru 4 hari menjabat ketika dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (9/3/2023) mengatakan, terkait persoalan tersebut sepenuhnya dipercayakannya ke Polres Samosir untuk penanganan hukumnya.
“Untuk proses hukumnya sepenuhnya kita serahkan ke ranah Polres Samosir. Mau diproses pun, oknum sudah meninggal,”kata Deni Meliala.
Meski begitu, Denni langsung megambil inisiatif meringankan beban warga Samosir yang tertipu.
“Kita berinisaiatif meringankan biaya denda sebesar 85 persen, itulah keringanan yang bisa diberikan sesuai dengan aturan,” kata Denni.
Kepada warga yang tertipu, Denni menganjurkan agar datang ke Kantor Samsat Pangururan dan melapor ke loket yang disediakan.
Disinggung Tribun Medan terkait jumlah dana yang digelapkan, Denni mengatakan masih dalam pendataan yang pasti.
“Kalau angkanya belum bisa kita berikan jumlahnya, namun yang sudah datang ke kita sudah ada 100 orang,”kata Denni Meliala.
Diketahui, sejauh ini kata Denni, ada sekitar 300 berkas yang bermasalah di Samsat Pangururan.
Menurutnya ini terjadi akibat pembayaran yang dilakukan warga tidak langsung ke kantor Samsat.
Lebih jauh, terkait kasus ini, apabila ada pegawai Samsat lainnya yang terlibat Denni juga menyampaikan akan sangat koperatif dan tidak akan melindungi siapa pun.
‘Oh, itu jelas. Saya pastikan, kita pasti kooperatif demi kepentingan hukum dan kita bersedia,”kata Denni.
Disinggung terkait dispensasi terhadap kerugian warga, Denni masih fokus dalam pendataan.
Bripka AS Bunuh Diri
Beberapa waktu belakangan, pasca meninggalnya almarhum yang diduga bunuh diri terkait masalah yang dihadapi, masyarakat berbondong-bondong mendatangi rumah Oknum almarhum Bripka AS.
Polres Samosir juga menemukan ratusan surat-surat kendaraan dari rumah almarhum yang akhirnya diserahkan Jeni kepada Reskrim Polres Samosir, namun miris ditemukan fakta bahwa, surat-surat tersebut sampai sekarang tidak diurus oleh oknum tersebut dan rekan rekannya ,hingga akhirnya menimbulkan masalah dan kerugian bagi masyarakat samosir.
Almarhum Bripka AS ditemukan meninggal dunia pada 6 Februari 2023 lalu, semasa hidupnya bertugas di Samsat Samosir sebelum dipindah tugaskan ke Sabara Polisi Resort Samosir.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH dikonfirmasi Tribun Medan mengatakan, kasus ini menjadi atensi Polres Samosir saat ini.
Sejumlah saksi juga sudah ada yang diperiksa dan juga berlanjut ke proses penyidikan.
"Saksi-saksi sudah ada yang kita periksa dan sekarang tahap penyidikan,"ujar AKBP Yogie.
Terkait kasus tersebut, AKBP Yogie menyampaikan secara tegas akan menuntaskan kasus indikasi penggelapan tersebut.
Dalam waktu dekat, Polres Samosir juga akan menyampaikan kepada publik terkait hasil perkembangan kasus ini serta siapa saja rekan almarhum menggelapkan uang tersebut. (Jun-tribun-medan.com).
Baca juga: VIRAL Digerebek Suami Ngamar dengan Lelaki Lain, Wanita Ini Malah Bela Selingkuhan
Baca juga: Polres Asahan Raih Dua Penghargaan dari Lemkapi Karena Lakukan Ini
(Jun-tribun-medan.com)