Sedangkan para pelaku dengan menggunakan dua unit kendaraan yang dimaksud segera meninggalkan lokasi.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami dua luka sayat di bagian tangan kiri dan satu luka dibagian kepala," ujar Riswansyah.
Kejadian yang menimpa korban, sudah dilaporkan ke Polsek Sei Bingai, guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Tiga Remaja Ditelanjangi dan Disiksa Dekat Barak Narkoba, Disebut Baru Lakukan Penculikan
Tak hanya mesin judi tembak ikan yang dihancurkan, pondok yang ada dilokasi itu juga ikut dirusak dan kini sudah dipasang police line.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sudah setahun lebih barak atau pondok tersebut sudah berdiri.
"Barak tersebut selalu aktif siang dan malam, sehingga banyak masyarakat yang keluar masuk lokasi itu setiap saat untuk menkomsumsi narkoba maupun hanya sekedar bermain judi," ujarnya. (tribun-medan.com)