Berita Seleb

Iqlima Kim Nangis-nangis Resmi Jadi Tersangka Bareng Razman Nasution, Takutkan Hal Ini

Editor: Liska Rahayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iqlima Kim Nangis-nangis Resmi Jadi Tersangka Bareng Razman Nasution, Takutkan Hal Ini

TRIBUN-MEDAN.com - Penetapan status Iqlima Kim sebagai tersangka merupakan buntut laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Hotman Paris sebelumnya.

Iqlima Kim dinyatakan menjadi tersangka bersama Razman Nasution.

Tak biasa menghadapi kasus hukum, Iqlima Kim menangis.

Melalui Instagram story-nya, Iqlima Kim tak kuasa menahan kesedihannya.

"Please jangan suruh aku kuat, lagi benar-benar enggak kuat, lagi pengin nangis," tulis Iqlima Kim, dikutip Kamis (6/4/2023).

"Jangan bilang lebay, jangan bilang cengeng, hug me please (peluk aku tolong)," tambah Iqlima Kim.

Selain itu, Iqlima Kim juga khawatir teman-teman akan pergi dan menjauh lantaran dirinya terjerat kasus hukum.

"Nanti kita hitung ya berapa banyak teman yang masih ada dan bertahan di sampingku," tulisnya.

Adapun, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan telah mengonfirmasi penetapan status tersangka Razman Nasution.

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (5/4/2023).

Penetapan Razman sebagai tersangka tercantum dalam surat nomor S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tertanggal 31 Maret 2023.

Diketahui, Hotman melaporkan Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022 ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Unggahan Iqlima Kim. (Instagram @iqlimakim_)

Hotman juga melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam laporan tersebut.

Hotman membuat laporan itu karena merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Razman disangkakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Razman Nasution Akhirnya Mau Damai dengan Hotman Paris Asalkan Penuhi Syarat Ini

Pengacara Razman Nasution akhirnya bersedia menerima upaya mediasi dengan Hotman Paris.

Meski begitu, Razman Nasution menegaskan pilihan itu disetujuinya bukan karena takut pada Hotman Paris.

Razman Nasution menerangkan bahwa ia merasa tersentuh melihat tangisan mantan kliennya, Iqlima Kim yang terseret pusara masalahnya dengan Hotman Paris.

Dikutip dari unggahan di Instagram @razmannasution, Selasa (7/3/2023), pengacara berkacamata itu menerangkan hasil pertemuannya dengan Iqlima Kim.

"Malam hari ini sekitar pukul 21.35 WIB, RAN kembali mengabarkan dan menjawab statement saudara Hotman Paris Hutapea terkait hasil konfrontir dengan mantan klien saya Iqlima Kim," terang Razman.

Ia pun mengaku tak pernah meminta damai dengan Hotman dan menegaskan tak pernah takut pada pengacara berdarah Batak itu.

"Pertama saya tegaskan bahwa tidak benar bahwa saya Razman Arif Nasution minta damai dengan Hotman Paris Hutapea," tegasnya.

"Dan saya tidak pernah takut sama kau."

Di sisi lain, Razman mengaku tersentuh melihat tangisan Iqlima Kim yang tak bisa menjawab saat disodorinya dengan data dan fakta.

"Yang saya tadi, tersentuh batin saya sebagai seorang manusia, ketika terjadi konfrontir, ada banyak data fakta yang sulit dijawab saudari Iqlima Kim, dan dia bercucuran air mata, menangis," ujar Razman.

"Saya melihat begitu berat beban yang dia terima."

Kemudian, pengacara Iqlima Kim, Fariz mengusulkan agar Razman dan Hotman duduk bersama dengan tujuan damai.

"Secara spontan, adinda saya, Fariz, lawyer Iqlima Kim saat ini membuat penawaran kepada saya," terang Razman.

"Di depan penyidik mengatakan, 'Ini Bang, persoalan Bang Razman dengan persoalan Bang Hotman. Bagaimana Bang kalau keadaan ini didamaikan? Kalau didudukkan Abang dengan dia?'."

Mendengar usulan itu, Razman pun menyetujui lantaran merasa dirinya sudah memiliki cukup bukti.

Baginya, tak ada masalah jika didamaikan dengan Hotman ataupun tetap berhadapan dengannya di ranah hukum.

"Saya jawab monggo, tidak ada masalah. Karena saya sudah punya data, punya fakta yang diperlukan dalam proses lidik, sidik, sampai pengadilan."

"Kalau kau mau duduk urusan Kim, ayo, tidak mau ya tidak ada masalah. Saya tidak peduli," tandasnya.

Dalam tulisanya, Razman mengatakan syarat agar pertemuan dengan Hotman dilaksanakan dengan kedudukan yang setara.

"Penjelasan konkrit DR. RAN usai Konfrontir dengan sdri. Iqlima Kim terkait LP sdr. Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Mabes Polri."

"Dalam penjelasannya DR. RAN menyambut baik tawaran sdr. Faris selaku Kuasa Hukum Iqlima Kim dgn catatan "SETARA". Bismillah...!!! (Bareskrim Mbs Polri _7 Maret '23_Part II)," tulisnya di kolom keterangan.

Hotman Paris Tak Terima Dituduh Alami Kelainan Seksual

Di sisi lain, Hotman Paris telah menutup pintu maafnya untuk Razman Nasution.

Melansir dari TribunWow.com, Hotman mengaku tak terima disebut memiliki kelainan seksual.

Hotman dan Razman bahkan nyaris terlibat adu jotos saat menghadiri sidang mediasi belum lama ini.

"Aku yang bikin dia kena mental, aku bilang 'Eh mana suratnya sini, gue tandatangani'," ujar Hotman dalam kanal YouTube Serba Serbi Selebriti, Rabu (14/9/2022).

"Gue bilang 'Gue enggak mau berdamai sama si botak ini', tanda tangan langsung di depan dia. Enggak ada maaf," sambungnya.

Hotman lantas mengungkit perilaku Razman saat menjelekkan namanya di depan umum.

"Dibilang lagi saya punya penyakit kelainan seksual, dia kan bukan dokter," ujar Hotman.

"Harus yang punya kualifikasi (yang bilang -red)."

Tak main-main, Hotman berambisi mejebloskan Razman ke penjara dan enggan membuka pintu maaf.

"Harus sampai pengadilan, enggak ada maaf. Saya sampai hari ini enggak ada perdamaian," sambungnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Gridhot.id

 

Berita Terkini