Kompolnas Minta Kapolda Sumut Perjelas Status Pidana dan Etik AKBP Achiruddin Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Komisioner Kompolnas meminta Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memperjelas status pidana dan etik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat menyambangi Polda Sumut.
Achirudin Hasibuan diduga memerintahkan seseorang untuk mengambil diduga senjata api laras panjang saat anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.
"Apapun terkait dengan Achiruddin Hasibuan segera mendapatkan kejelasan, baik itu secara etik maupun pidana berdasarkan SOP atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, Jumat (28/4/2023).
Dalam kasus ini, Kompolnas juga mendesak supaya kasus segera dituntaskan.
Apalagi yang baru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan baru Aditya Hasibuan, sementara AKBP Achiruddin Hasibuan dan anak sulungnya Arya Hasibuan masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentu kita memberikan semangat dan penekanan agar kasusnya segera ditangani. Kemarin langkah cepat patut kita apresiasi, penetapan tersangkanya sudah dilakukan, tinggal bagaimana kasus posisi orang tua tersangka tersebut," katanya.
(Cr25/ tribun-medan.com)