AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat

AKBP Achiruddin Dipecat dengan Tidak Hormat, Ada 6 Kesalahan yang Melanggar Etik Kepolisian

Penulis: Fredy Santoso
Editor: Ayu Prasandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- AKBP Achiruddin dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra.

“Memutuskan kepada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat," kata Panca, Selasa (2/5/2023).

Adapun AKBP Achiruddin Hasibuan disebutkan setidaknya ada enam kesalahan yang melanggar etik kepolisian.

Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum menjalani sidang kode etik profesi, Selasa (2/5/2023). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Selain pembiaran terkait kasus anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, di antarnaya kasus terkait gratifikasi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisnis minyak solar ilegal, terkait dugaan penodongan senjata, dan sebagainya. 

Sebelumnya, kasus ini turut menjadi perhatian khusus dari DPR RI Komisi III, Kompolnas, PPATK dan KPK.

Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD turut mengutus timnya secara khusus ke Polda Sumut untuk menuntaskan kasus ini.

AKBP Achiruddin Hasibuan,  menjalani sidang kode etik di unit Propam Polda Sumatera Utara, Selasa (2/5/2023).

Amatan Tribun Medan, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik selama kurang lebih 5 jam lamanya.

Usai menjalani sidang, AKBP Achiruddin Hasibuan tampak keluar dari dalam gedung Bidang Propam dengan dikawal oleh Provost menuju ke gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

Namun, saat awak media menyecar sejumlah pertanyaan terkait pendapat dan hasil sidang yang dijalani, AKBP Achiruddin Hasibuan hanya bungkam sambil mengatupkan tangannya.

AKBP Achiruddin Hasibuan, datang ke sidang kode etik mengenakan seragam lengkap dan mengenakan topi dan juga penutup wajah.

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik profesi di Bid Propam Polda Sumu karena diduga membiarkan, menyuruh, mengancam, anaknya Aditya Hasibuan menggebuki mahasiswa bernama Ken Admiral di kediamannya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Saat diwawancarai, pria yang akrab dipanggil Udin ini tak banyak berkomentar perihal kasus yang menjeratnya.

Keluar dari gedung tahanan dan barang menuju ruang persidangan usai jeda, dia terus berjalan.

Halaman
123

Berita Terkini