Lapas Rantauprapat

Lapas Rantauprapat Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Secara Virtual 

Editor: Satia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Rantauprapat Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Gelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023.

TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lapas Rantauprapat Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Gelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023.

Kegiatan ini menjadi puncak pelaksanaan serangkaian kegiatan peringatan HBP ke-59 Tahun 2023 yang bertema Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti BerAKHLAK,Indonesia Maju”, Selasa (2/5/2023) .

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly tersebut dipusatkan di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI serta diikuti secara virtual oleh Jajaran Kemenkumham seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Lapas Rantauprapat secara virtual. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menkumham Yasonna H. Laoly menekankan kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman”.

“Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan telah disahkan, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia," kata dia.

Yasonna berharap, agar Sistem Pemasyarakatan yang semula hanya menjadi muara dari sistem peradilan pidana kini harus bertransformasi.

Sistem Pemasyarakatan harus bergerak mulai dari tahapan Pra Adjudikasi, Adjudikasi sampai dengan Pasca Adjudikasi.

Hal ini menuntut perluasan peran Petugas Pemasyarakatan untuk berpartisipasi penuh dalam mensukseskan keadilan restoratif yang sejatinya sejalan dengan konsep reintegrasi sosial yaitu pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan.

“Dalam beberapa kesempatan telah saya sampaikan bahwa kita harus bersiap-siap, karena melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP maka shifting paradigm adalah sebuah keniscayaan. Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan,” ucapnya.

Terakhir, Yasonna mengajak seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk mulai fokus bekerja, tetap semangat dan bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

“Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada bangsa dan negara. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita dalam berkinerja demi bangsa dan negara Indonesia,” ungkap Yasonna.

 

*
 

 

 

 

Berita Terkini