Berita Medan

Bobby Nasution Akan Bentuk Tim Khusus, Bakal Sanksi ASN yang Lalai Awasi Proyek Lansekap Lampu Hias

Penulis: Anisa Rahmadani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat menjelaskan lampu pocong

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Bobby Nasution akan membentuk tim khusus atau Ad Hoc, untuk memberikan sanksi kepada pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kelalaian pelaksanaan pemasangan lansekap lampu hias (disebut warganet sebagai lampu pocong) di Kota Medan. 

Dijelaskan Bobby Nasution, gagalnya proyek ini juga disebabkan adanya kelalaian dari ASN di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang memiliki tanggung jawab mengawasi proyek tersebut.

Baca juga: Bobby Nasution Copot Gerald Partogi Siahaan Sebagai Dirut PUD Pembangunan Pemko Medan, Ini Alasannya

"Untuk sanksi kepada bukan oknum ya, tapi pegawai atau ASN, kita akan bentuk Ad Hoc untuk melihat bagaimana kelalaian dari pegawai kita yang ada di Dinas Pertamanan dan Kebersihan," ucap Bobby Nasution, Selasa (9/5/2023).

Dijelaskan Bobby, proyek ini dulunya dinaungi oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan.

Namun, setelah itu ada peleburan dinas, sehingga proyek ini dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum.

"Meski dinasnya sudah dilebur, tetapi mereka (ASN di Dinas Pertamanan dan Kebersihan) masih ada. Sehingga mereka nantinya juga akan turut bertanggung jawab dalam proyek ini," jelasnya.

Bobby juga meminta kepada Inspektorat untuk melanjutkan pemeriksaan, agar ASN yang lalai bisa diberikan sanksi.

"Proyek lampu jalan ini sebenarnya sudah masuk dalam tahap akhir. Tetapi banyak salahnya. Seharusnya trotoar terlebih dahulu di bangun baru pemasangan lansekap. Makanya yang memerintahkan pemasangan lansekap terlebih dahulu ini lari dari konsep. Mereka itu yang disebut lalai dan akan dikenakan sanksi," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, proyek ribuan lansekap lampu hias gagal dan akan dilakukan pembongkaran.

Bobby Nasution mengatakan, untuk total anggaran proyek lansekap lampu hias ini, Pemko Medan akan segara melakukan penagihan kepada pihak pemegang proyek.  

"Jadi tidak ada proyek lansekap atau lampu yang sering disebut warganet lampu pocong lagi. Ini kita sebut proyek gagal dan akan dihapus dari program kita. Selanjutnya, kita akan tagih seluruh anggaran APBD yang digunakan untuk proyek ini kepada pemegang tender," jelasnya. 

Bobby Nasution mengatakan, hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait fisik lampu pocong juga sudah keluar. 

"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah keluar. Inspektorat meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penagihan secara menyeluruh. Karena kami anggap proyek ini total los," jelasnya. 

Dijelaskan Bobby, proyek ini gagal dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan konsep yang ditetapkan.

"Karena seharusnya proyek ini dilakukan pembenahan trotoar terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya dan tidak sesuai perencanaan," jelasnya. 

Halaman
12

Berita Terkini